Jateng
Jumat, 17 November 2017 - 07:50 WIB

UMK 2018 : Ini Alasan Buruh di Semarang Minta Kenaikan Upah Hingga Rp2,7 Juta...

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aliansi Buruh Kota Semarang berunjuk rasa menuntut upah layak di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Rabu (15/11/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Wisnu Adhi N.)

Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2018 di Kota Semarang diminta mengakomodasi keinginan para buruh.

Semarangpos.com, SEMARANG – Buruh di Kota Semarang menolak kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2018 sekitar 8,71%. Mereka menginginkan UMK 2018 di Kota Semarang naik menjadi sekitar Rp2,7 juta.

Advertisement

Keinginan buruh ini didasari survei terkait kebutuhan hidup layak (KHL) di Kota Semarang yang diklaim cukup tinggi. Oleh karena itu, mereka pun menolak jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menetapkan UMK 2018 Kota Semarang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Kalau sesuai PP 78/2015 upah buruh di Kota Semarang hanya naik 8,71% menjadi sekitar Rp2,3 juta. Kami tidak mau. Kami ingin upah buruh di Kota Semarang menjadi Rp2,7 juta sesuai survei KHL yang telah kami lakukan dan didasari UU 13/2013,” ujar buruh dari Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Semarang, Aulia Hakim, saat dijumpai Semarangpos.com di Jl. Pahlawan, Semarang, Rabu (15/11/2017).

Selain alasan itu, Aulia juga menyebutkan kenapa buruh di Kota Semarang layak mengalami kenaikan upah mencapai Rp2,7 juta. Hal itu tak terlepas dari meningkatnya nilai investasi di Jateng, terutama Kota Semarang.

Advertisement

“Dari data yang kami miliki, [nilai] investasi di Semarang pada tahun 2016 kemarin mencapai Rp10,5 triliun. Saat itu, UMK di Kota Semarang paling tinggi di antara daerah lain di Jateng. Jadi tidak ada alasan bagi para pengusaha untuk tidak memenuhi permintaan kami. Selama ini, mereka berdalih investasi turun sehingga tidak mau menaikan upah buruh yang layak. Kenaikan upah kami tidak akan menyebabkan perusahaan bangkrut!” ujar Aulia.

Berdasar data yang diterima Semarangpos.com dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, investasi di Jateng memang diklaim mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan.

[Baca juga Izin Usaha Mudah, Investasi di Jateng Tumbuh Pesat]

Advertisement

Nilai investasi di Jateng terus mengalami kenaikan sejak 2013 hingga semester I 2017. Bahkan, pada 2016 tercatat nilai investasi di Jateng mencapai sekitar Rp46,63 triliun atau naik sekitar 40% lebih dibanding tahun 2015 yang hanya berkisar Rp26,041 triliun. Sementara, nilai investasi tahun 2014 mencapai Rp18,5 triliun atau lebih tinggi dibanding nilai investasi pada 2013, yakni Rp16,9 triliun.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif