Soloraya
Jumat, 17 November 2017 - 11:15 WIB

PERPAJAKAN SOLO : Transaksi Pajak 100 Hotel dan Restoran akan Diawasi Secara Online

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Perpajakan Solo, BPPKAD memasang tapping box di hotel dan restoran.

Solopos.com, SOLO — Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo pada 2018 mendatang bakal memasang peranti terminal monitoring device (TMD) yang berfungsi untuk merekam data transaksi pajak pada perangkat komputer milik 100 hotel, restoran, kafe, dan tempat hiburan di Kota Bengawan.

Advertisement

Kepala BPPKAD Kota Solo, Yosca Herman Soedrajat, mengatakan BPPKAD pada 2017 ini baru memasang 50 peranti TMD atau bisa disebut juga tapping box di 50 hotel, restoran, dan tempat hiburan di Solo. Dia menyadari penyediaan tapping box tersebut masih kurang mengingat jumlah hotel di Solo kini mencapai angka 290 unit dan restoran 872 unit.

BPPKAD bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Solo akan menyediakan peranti tapping box secara bertahap untuk dipasang di semua hotel, restoran, dan tempat hiburan termasuk wajib pajak.

“Tahun depan kami akan coba pasang 100 tapping box. Mana saja yang akan dipasang alat ini, kami umumkan tahun depan,” kata Yosca Herman Soedrajat saat berbincang dengan 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif