News
Jumat, 17 November 2017 - 15:43 WIB

KORUPSI E-KTP : Meski Tabrak Tiang Listrik, Setya Novanto Resmi Jadi Tahanan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto resmi menjadi tahanan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat penahanan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan menyerahkannya kepada kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, di Jakarta, Jumat (17/11/2017). Hal ini diungkapkan Fredrich seusai proses pemindahan SN dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM.

Advertisement

“Tadi ada peristiwa yang kurang mengenakkan terjadi antara KPK dengan keluarga dan dengan saya. Karena tadi setelah ada kesepakatan bahwa pak SN dipindahkan ke RSCM karena masalah medis, tiba-tiba KPK mengeluarkan surat mengatakan bahwa pak SN telah ditahan dan sekarang menjadi wewenang KPK,” ujar Fredrich.

Fredrich menegaskan bahwa kliennya belum pernah diperiksa oleh KPK. Dia mempertanyakan undang-undang mana yang memberikan kewenangan bagi KPK menahan seseorang tanpa proses pemeriksaan terlebih dulu.

“Saya tanya itu ke KPK, mereka bilang punya wewenang. Saya tanya wewenang mana, KPK tetap bilang punya wewenang. Tapi tidak bisa sebutkan undang-undangnya,” kata Fredrich.

Advertisement

Dia mengatakan baik dirinya maupun pihak keluarga tidak ada yang bersedia menandatangani surat penahanan yang dikeluarkan KPK itu. “Surat tersebut tidak ada yang mau menandatangani,” tegas Fredrich.

Fredrich menekankan tidak mau mengakui surat penahanan yang dikelurakan KPK tersebut. Pada Jumat siang, Novanto dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM, Jakarta, karena keterbatasan alat medis. Novanto sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau setelah mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginya mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik di Jakarta, Kamis (16/11/2017) malam.

Novanto dikabarkan cedera pelipis, serta lecet di leher dan lengan kanan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif