Jogja
Jumat, 17 November 2017 - 08:55 WIB

Empat Partai Jogja Belum Memenuhi Syarat Administrasi

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

Mereka diminta memperbaiki dokumen persyaratan maksimal sampai 1 Desember mendatang

Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menyatakan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2019 mendatang, terdapat empat partai yang belum memenuhi syarat.

Advertisement

Keempat partai tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Demorat, dan Partai Berkarya. Mereka diminta memperbaiki dokumen persyaratan maksimal sampai 1 Desember mendatang.

Ketua KPU Kota Jogja Wawan Budianto mengatakan, keempat partai itu harus memperbaiki karena data keanggotaannya masih di bawah angka persyaratan minimal 410 orang sesuai aturan jumlah penduduk dibagi satu per seribu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Adapun penduduk Jogja totalnya 410.262 jiwa.

“Perbaikan dokumen persyaratan dilakukan hanya terhadap dokumen yang dinyatakan belum lengkap pada penelitian administrasi,” kata Wawan di kantornya, Kamis (16/11/2017).

Advertisement

Wawan mengatakan, hampir semua partai terdapat keanggotaan yang tidak memenuhi syarat atau TMS, mulai dari keanggotan ganda, terdapat keanggotaan aparatur sipil negara (ASN), dan TNI-Polri aktif, serta beberapa kartu tanda anggota dan kartu tanda penduduk (KTP) yang tidak terbaca.

Keanggotaan partai yang tidak memenuhi syarat itu pun terpaksa dicoret. Setelah dilakukan pencoretan, hanya empat partai yang keanggotaannya kurang dari 410.000 orang. “Kewajiban mereka adalah memperbaiki kekurangannya, jadi misalnya kurang 10 yang diperbaiki ya 10 KTA dan 10 KTP,” kata Wawan.

Sementara, sembilan partai lainnya meski banyak angota yang dicoret jumlahnya masih di atas 410.000 orang sehingga dinilai memenuhi syarat administrasi. Kesembilan partai tersebut adalah (PDI) Perjuangan, Perindo, Gerindra, Garuda, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Nasdem.

Advertisement

Wawan menegaskan, perbaikan jumlah anggota partai yang kurang disampaikan dalam bentuk soft copy melalui sistem informasi partai politik (Sipol) dan hard copy. Kemarin, KPU juga menyerahkan berkas hasil verifikasi administrasi kepada semua partai.

Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Daerah (DPD) Berkarya Kota Jogja, Ahmad Maulian Noor mengatakan ada 175 dari 544.000 data angota partainya yang tidak memenuhi syarat berdasarkan vasil verifikasi KPU. “Otomatis kami harus memperbaiki sekitar 41 data anggota untuk mencukupi 410.000,” kata dia seusai menerima vasil verifikasi administrasi, kemarin.

Ia meyakini masih bisa mencari 41 anggota dengan dalam waktu dua pekan ke depan. Adapun Demokrat, Hanura, dan PPP mengaku belum menghitung berapa kekurangan data angotanya karena belum melihat dokumen hasil verifikasi dari KPU.

Saat pendaftaran partai, beberapa waktu lalu, Demokrat menyerahkan data keanggotaan sebanyak 447 orang dan Hanura 787 orang. “Kalau kami, semoga perbaikannya tidak banyak,” kata Ketua PAC Demokrat Ngampilan, yang mewakili DPC Demokrat Kota Jogja, Ahmad Taufik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif