Soloraya
Kamis, 16 November 2017 - 18:15 WIB

TRANSPORTASI SOLO : Tergerus Angkutan Online, Begini Curhatan Pengemudi Angkuta ke DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para sopir angkutan konvensional Kota Solo mendatangi Kantor DPRD Solo, Kamis (16/11/2017). (Farida Trisnaningtyas/JIBI/Solopos)

Para pengemudi angkuta Solo mendatangi Kantor DPRD untuk menyampaikan unek-unek soal keberadaan angkutan online.

Solopos.com, SOLO — Puluhan pengemudi angkutan umum konvensional yang tergabung dalam Koperasi Roda Sejati mendatangi Kantor DPRD Solo untuk memprotes banyaknya angkutan online, Kamis (16/11/2017).

Advertisement

Selain menyampaikan keberatan dengan angkutan online yang menjamur, mereka juga mendesak pihak berwenang menindak driver online yang marak menyalahi aturan lalu lintas. Ketua Pengawas Koperasi Roda Sejati, Nusa Aksa Daryono, mengatakan para pengemudi online ini banyak yang melanggar aturan. (Baca: Satlantas Pantau Pergerakan Taksi Online Pelat Hitam Pakai Aplikasi)

Salah satunya unit armada yang mereka pakai tak memenuhi syarat sebagai angkutan umum sesuai UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Sekarang mereka berani mengambil penumpang di jalan tanpa order online. Mereka banyak mengambil penumpang kami. Apabila tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait, kami bisa sampai turun ke jalan dengan membawa massa yang lebih besar. Menjamurnya angkutan online ini mengancam kelangsungan hidup angkutan konvensional,” paparnya kepada wartawan di Gedung DPRD Solo.

Selain hal tersebut, para pengemudi angkutan konvensional menyoroti adanya monopoli angkutan online serta terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Salah satunya pemberlakuan tarif yang tidak wajar. Hal inilah yang membuat penghasilan para pengemudi angkutan konvensional turun drastis. (Baca: Gabungan Penyedia Angkutan Solo Geruduk Balai Kota, Ini Tuntutan Mereka)

Advertisement

Ketua Roda Sejati, Suparjo, menambahkan ia dan rekan-rekannya menuntut adanya kebijakan yang jelas terkait keberadaan angkutan online. Menurutnya, banyak driver online yang tak menaati aturan seperti mengambil penumpang secara offline.

“Wali Kota Solo mengambil kebijakan membiarkan Gojek untuk layanan Go-Food dan lain-lain selain mengambil penumpang. Akan tetapi, pada kenyataannya di lapangan mereka masih menarik penumpang orang,” imbuhnya.

Hal ini sangat berdampak pada penghasilan mereka sehari-hari menurun drastis hingga 60%-70%. Menurutnya, dulu dalam sehari ia bisa memeroleh Rp80.000-Rp100.000 per hari. Namun demikian, kini mereka hanya mampu mendapatkan Rp20.000-Rp25.000 per hari.

Advertisement

“Kami punya wakil rakyat, kami menyuarakan keluhan kami agar lebih didengar. Kami berharap ini ada perbaikan dengan mendengarkan aspirasi kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Solo, Y.F. Sukasno, mengatakan bakal menyampaikan aspirasi pengemudi angkutan konvensional kepada pimpinan. “Jadi saya di sini hanya diminta mewakili pimpinan. Nanti seluruh aspirasi akan kita sampaikan,” jelasnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif