Soloraya
Kamis, 16 November 2017 - 16:53 WIB

PEMBUNUHAN BOYOLALI : 23 Adegan Rekonstruksi Ungkap Alasan Lain di Balik Pembunuhan Kasir Dapoer Kalimi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Novan Setya Pradana, 24, memeragakan salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Siti Munawarotun, 17, kasir Dapoer Kalimi di Jl. Pandanaran 252, Boyolali, Kamis (16/11/2017). (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)

Proses rekonstruksi mengungkap alasan lain di balik pembunuhan kasir Dapoer Kalimi, Boyolali.

Solopos.com, BOYOLALI — Novan Setya Pradana, 24, tersangka kasus pembunuhan Siti Munawarotun, 17, kasir Dapoer Kalimi di Jl. Pandanaran 252, Boyolali, menjalani proses rekonstruksi kasus tersebut, Kamis (16/11/2017).

Advertisement

Dalam rekonstruksi itu terungkap alasan lain Novan menghabisi nyawa Siti Munawarotun, yaitu karena tergiur ponsel. Niat awalnya, Novan ingin mencuri uang di laci kasir dan itu sudah berhasil dia lakukan dengan mulus.

Namun saat hendak keluar dari warung, dia masuk kembali untuk mengambil dua ponsel yang dia lihat saat memasuki warung seafood dan chinese food tersebut. Ponsel itu berada di samping Siti Munawarotun yang saat itu sedang tertidur.

Setelah berhasil mengambil ponsel, Novan menusuk korban yang akrab disapa Mumum itu di bagian bahu. Mumun sempat terbangun dan berontak hingga akhirnya Novan kembali menusuk leher Siti. (Baca: Tersangka Pembunuh Kasir Dapoer Kalimi Ditangkap, Ini Pengakuannya)

Advertisement

Sesaat setelah itu, Novan kabur mengendarai sepeda motornya yang diparkir di halaman warung. Sementara itu, akibat tusukan itu Siti yang merupakan warga Magelang itu mengalami pendarahan hebat. Namun, Siti sempat berlari ke luar warung sebelum terjatuh lemas dan akhirnya meninggal dunia di halaman warung.

Semua itu tergambar jelas dalam rekonstruksi yang digelar Polres Boyolali bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis, di lokasi kejadian. Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada 28 Oktober 2017 tersebut, sambil menahan sakit akibat luka tembak polisi di kakinya, Novan memeragakan 23 adegan.

Dalam rekonstrukti itu juga terungkap setelah melukai Siti, Novan kabur ke arah Semarang melalui Jl. Pandanaran. Sesampainya di kawasan Terminal Boyolali, Novan membuang pisau ke semak-semak di sisi selatan terminal (adegan ini tidak diperagakan dalam rekonstruksi). Saat membuang pisau, salah satu ponsel milik Siti yang dia ambil juga terjatuh, namun tidak diambilnya. (Baca: Tersangka Pembunuh Kasir Dapoer Kalimi Kenal dengan Korban)

Advertisement

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan rekonstruksi tersebut untuk mencocokkan keterangan Novan. “Ini mencocokkan keterangan tersangka dengan alat-alat bukti dan saksi yang kami miliki dengan keterangan saksi sehingga saat diajukan kepada JPU [jaksa penuntut umum] tidak ada keterikatan antara terdakwa, barang bukti, dan saksi,” ujarnya didampingi Kasatreskrim AKP Miftakul Huda dan Kapolsek Boyolali Kota AKP Setyo Budiono.

Selain itu, polisi memastikan perbuatan Novan sudah memenuhi segala unsur pasal yang disangkakan, yakni Pasal 365 KUHP. Polisi berharap dalam waktu dekat semua berkas sudah bisa diserahkan ke Kejari Boyolali untuk proses selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Novan ditangkap aparat Polres Boyolali, Rabu (1/11/2017) atau empat hari setelah kasus pembunuhan itu terjadi. Laki-laki asal Sragen yang tinggal di Winong, Kecamatan Boyolali Kota, tersebut dibekuk aparat kepolisian saat sedang berada di Terminal Boyolali. Novan mencuri uang di laci kasir senilai Rp2.488.000 dan dua ponsel milik Siti.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif