Jogja
Kamis, 16 November 2017 - 01:20 WIB

Magelang dan Kendal Pelajari Aturan Merokok di Kulonprogo

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo naik mobil crane turunkan iklan rokok (Foto istimewa)

Kabupaten Magelang dan Kendal, mempelajari penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke Kabupaten Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO -Kabupaten Magelang dan Kendal, mempelajari penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke Kabupaten Kulonprogo. Sedianya mereka akan belajar langsung mengenai KTR, sekaligus diikuti dengan kunjungan ke bumi menoreh, pada Kamis (16/11/2017).

Advertisement

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan, selama ini, penerapan KTR di Kulonprogo, didukung dengan ditunjuknya dirinya oleh Kementerian Kesehatan untuk mempromosikan KTR.

Promosi tersebut dilakukan dengan bekerjasama dengan MTCC (Muhammadiyah Tembakau Control Center). Hasto menerangkan, dalam mempromosikan penerapan KTR, Pemkab menekankan sejumlah tujuan pencapaian.

Yaitu melindungi, anak-anak, Ibu hamil, dan orang-orang yang tidak merokok. Agar terhindar dari bahaya merokok. Promosi dilakukan kepada masyarakat Kulonprogo yang berada di sekolah-sekolah, tempat ibadah, perkantoran dan fasilitas umum lain.

Advertisement

“Bagi yang sudah terlanjur kecanduan merokok, tetap diperbolehkan merokok, tetapi pada tempat yang sudah ditentukan, sehingga tidak membahayakan orang lain yang tidak merokok,” kata Hasto, Rabu (15/11/2017).

Sebelumnya, Hasto sendiri juga baru saja menjelaskan KTR, bahaya merokok, dampak kesehatan, dampak perekonomian dan akibat lain dari merokok.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif