Jogja
Kamis, 16 November 2017 - 14:40 WIB

DPRD GUNUNGKIDUL : Ada yang Aneh di Anggaran Daerah 2018

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi APBD. (Harian Jogja-Dok.)

Pemkab dinilai tidak konsisten dalam penyusunan APBD.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Fraksi Gerindra DPRD Gunungkidul mempertanyakan adanya perbedaan nilai anggaran yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan yang tersebut di dalam draf RAPBD 2018. Mereka pun menganggap pemkab tidak  konsistensi dan kurang serius dalam perencaan penyusunan APBD 2018.

Advertisement

Wakil Ketua Fraksi Gerindra Gunungkidul Purwanto mengatakan, ada yang aneh dalam penyusunan APBD 2018. Hal ini terlihat adanya perbedaan nominal dalam KUA-PPAS dengan draf dalam RAPBD. Menurut dia, pemkab harus bisa menjelaskan perubahan tersebut, terlebih lagi pengesahan KUA-PPAS 2018 belum terlalu lama. “Tapi kok ini bisa berubah, apa dasar acuan yang digunakan,” katanya kepada Harianjogja.com, seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Gunungkidul tentang Pandangan Umum Fraksi APBD 2018 di Gedung DPRD, Rabu (15/11/2017).

Menurut dia, jika mengacu pada KUA-PPAS yang telah disahkan, pendapatan pemkab diproyeksikan sebesar Rp1,69 triliun. Namun dalam draf RAPBD 2018, angka yang disahkan dalam KUA-PPAS tidak terpakai karena adanya peningkatan pendapatan yang besarnya berubah menjadi Rp1,70 triliun. “Ada peningkatan sekitar Rp17 miliar dan ini berasal dari mana? Selain itu, peningkatan juga terjadi pada sektor belanja dari yang tertera di KUA-PPAS sebesar Rp1,69 triliun menjadi Rp1,77 triliun,” ungkapnya.

Dia berpendapat, adanya perbedaan jumlah anggaran ini mengggambarkan pemkab dalam menyusun APBD kurang serius dan tidak konsisten pada setiap proses perencaaan anggaran daerah mulai dari RKPD, KUA-PPAS hingga draf RAPBD. Seharusnya, kata Purwanto, proses tahapan tersebut ada konsistensi terkait jumlah anggaran yang digunakan. “Ini kok bisa berubah-ubah. Kalau mengacu aturan yang ada,  KUA-PPAS merupakan dasar acuan dalam penyusuan RAPBD, tapi dengan adanya perubahan nominal maka apa yang telah disahkan [KUA-PPAS] jadi seperti kurang berarti,” katanya lagi.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang diberikan oleh fraksi DPRD Gunungkidul. berbagai saran dan masukan dari dewan akan dijadikan pertimbangan dalam proses pengesahan APBD 2018. “Pasti semua akan kami tanggapi,” kata Badingah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif