Soloraya
Kamis, 16 November 2017 - 22:15 WIB

Bapak-Anak Korban Kebakaran akibat Elpiji Meledak di Dawung Wetan Solo Meninggal Dunia

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di rumah warga Kampung Dawung Wetan RT 001/RW 014, Danukusuman, Serengan, Senin (6/11/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Dua warga Dawung Wetan, Solo, yang menjadi korban kebakaran akibat tabung elpiji meledak meninggal dunia.

Solopos.com, SOLO — Surono, 38, dan Andi, 18, bapak dan anak warga Kampung Dawung Wetan RT 001/RW 014, Danukusuman, Serengan, Solo, yang menjadi korban kebakaran akibat tabung elpiji 3 kg meledak pada Senin (6/11/2017) lalu meninggal dunia di RSUD dr. Moewardi Solo.

Advertisement

Kasi Humas Polsek Serengan, Aiptu Suharyanto, mengatakan keduanya mengalami luka bakar di sekujur tubuh akibat kebakaran di rumah yang juga menjadi pangkalan elpiji itu lalu dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum (RSU) Islam Kustati Pasar Kliwon.

“Kondisi korban sangat kritis terutama Surono yang mengalami luka bakar mencapai 80%. Kami menerima laporan kedua korban dipindahkan ke RSUD [Rumah Sakit Umum Daerah] dr. Moewardi, Jebres, pada 9 November,” ujar Suharyanto saat dihubungi Solopos.com, Kamis (16/11/2017).

Suharyanto menjelaskan setelah dirawat selama empat hari kondisi Andi kritis hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD dr. Moewardi, Jebres, Minggu (12/11/2017). Jasad Andi langsung dimakamkan hari itu juga oleh keluarganya.

Advertisement

“Kabar duka kembali menyelimuti keluarga korban. Kami mendapatkan kabar duka Surono meninggal dunia di rumah sakit Kamis siang dan langsung dimakamkan keluarga di TPU [tempat pemakaman umum] di Danukusuman,” kata dia.

Ia menjelaskan rumah Surono yang terbakar sampai sekarang belum diperbaiki. Surono diketahui menjadikan rumah sebagai tempat usaha agen elpiji 3 kg dan toko kelontong.

“Kami pastikan penyebab kebakaran akibat kebocoran elpiji 3 kg dan terkena percikan api hingga akhirnya meledak,” kata dia.

Advertisement

Kapolsek Serengan Kompol Giyono mengatakan dua orang saksi diperiksa dalam kasus kebakaran di Danukusuman itu. Polsek Serengan ikut mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban. Keluarga sudah mengikhlaskan kepergian kedua korban dan menjadikan kejadian ini sebagai musibah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif