Jogja
Rabu, 15 November 2017 - 19:20 WIB

Kini, Pengaduan Orang Tua Siswa Bisa Lebih Cepat Tersampaikan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Orang tua siswa menunggui anaknya di depan ruang kelas di SDN Nogopuro Depok Sleman, Senin (18/7/206). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Dewan Pendidikan DIY secara resmi mengukuhkan forum komunikasi komite sekolah (FKKS) untuk wilayah Kabupaten Gunungkidu

Harianjogja.com, JOGJA – Dewan Pendidikan DIY secara resmi mengukuhkan forum komunikasi komite sekolah (FKKS) untuk wilayah Kabupaten Gunungkidul, Selasa (14/10/2017).

Advertisement

Forum itu dibentuk untuk mempercepat tersalurkannya informasi aduan dari orang tua siswa kepada pihak-pihak terkait. Dewan Pendidikan menargetkan seluruh kabupaten/kota di DIY terbentuk forum ini.

Ketua Dewan Pendidikan DIY Prof. Danisworo menjelaskan, sejak alihwewenang SMA/SMK ke provinsi, maka Dewan Pendidikan DIY saat ini hanya mengurusi SMA/SMK.

Advertisement

Ketua Dewan Pendidikan DIY Prof. Danisworo menjelaskan, sejak alihwewenang SMA/SMK ke provinsi, maka Dewan Pendidikan DIY saat ini hanya mengurusi SMA/SMK.

Jenjang SD dan SMP sepenuhnya diurusi oleh Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota. Komite Sekolah memang didorong untuk dapat berkoordinasi dengan Dewan Pendidikan untuk membantu menyelesaikan segala persoalan pendidikan di lingkup daerah hingga sekolah.

Oleh karena itu pihaknya membuat terobosan dengan membentuk Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) di seluruh kabupaten dan kota di DIY. Adapun FKKS ini beranggotakan perwakilan komite sekolah dari jenjang SMA/SMK di setiap kabupaten/kota. Forum tersebut berasal dari para ketua komite sekolah kemudian bersama-bersama membentuk FKKS tersebut.

Advertisement

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera membentuk FKKS di Kabupaten Sleman dan Bantul. Forum ini, kata dia, berbeda dengan komite sekolah yang secara khusus hanya di lingkup sekolah.

FFKS ini akan menjadi wadah dari komite sekolah dalam melakukan musyawarah atau koordinasi, sehingga Dewan Pendidikan lebih tepat sasaran dan cepat dalam menerima suatu aduan atau masukan dari orang tua siswa di suatu sekolah.

Dewan Pendidikan DIY tidak perlu lagi mendatangi setiap sekolah dalam melakukan koordinasi. Ia mengakui sebenarnya tidak ada aturan khusus sebagai dasar pembentukan forum tersebut, namun menurutnya untuk mempermudah koordinasi dalam mempercepat segala penanganan masalah pendidikan hingga level sekolah.

Advertisement

“Ini mempermudah dalam mekanisme kerjanya. Lebih tersalurkan kalau ada aspirasi, kalau ada forum ini, [FKKS] kabupaten/kota bisa menampung masukan dari sekolah kemudian disampaikan ke kami [Dewan Pendidikan],” ungkap dia.

Danisworo mengakui mendesaknya dibentuk forum tersebut karena selama ini informasi atau aspirasi belum tersalurkan dengan baik. Selain itu untuk membuka peluang bagi seluruh komite sekolah untuk secara aktif memberikan masukan kepada dinas maupun dewan pendidikan.

“Karena kadang yang aktif, selalu aktif memberikan masukan, yang cuek ya cuek terus-terusan. Ada juga usulan yang selalu negatif,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif