Jogja
Selasa, 14 November 2017 - 06:20 WIB

Tata Tertib Rumah Kos Diserahkan pada Warga

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Satpol PP Sleman menyatakan pembinaan dan pengawasan terhadap pemondokan ilegal saat ini dilakukan dengan mengedepankan aspek preventif

 
Harianjogja.com, SLEMAN-Satpol PP Sleman menyatakan pembinaan dan pengawasan terhadap pemondokan ilegal saat ini dilakukan dengan mengedepankan aspek preventif yang bersifat pembinaan.

Advertisement

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tindakan hukum apabila pelanggaran perda ini terus berlanjut.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sleman Dedi Widianto mengatakan penegakan masih dilakukan dengan menekankan ketaatan perizinan sehingga setap usaha pemondokan harus melakukan usahanya sesuai peraturan yang berlaku.

“Tindakan untuk pelanggar perda pemondokan sampai saat ini masih pembinaan, tapi mungkin saja akan dilakukan pro yustisi,” jelasnya Sabtu (11/11/2017).

Advertisement

Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk ini sekaligus pemantauan pelaku usaha yang sudah mendapatkan pembinaan. Namun, dikatakan pula jika peran serta masyarakat sendiri saat penting untuk dioptimalkan dalam upaya ini.

Sesuai amanat Perda, tambah Dedi, masyarakat dipersilakan membuat tata tertib pemondokan sebagai salah satu alat pengendali pertama atas keberadaan indekos di lingkungannya masing-masing.

Karena itu, ia menilai jika peran Ketua RT/RW, dukuh, dan kepala desa masing-masing sangat penting dalam hal ini. Selain persoalan administrasi, pendataan indekos juga penting untuk memahami pengaruh yang masuk terhadap budaya setempat.

Advertisement

Ia juga menampik jika ribuan indekos yang ada di Sleman sebagian besar tidak mengantongi izin. Pihaknya menyatakan siap menegakkan aturan soal perda pemondokan termasuk pendekatan kepada oknum pejabat yang terindikasi melanggar aturan tersebut.

“Belum berizin kami minta untuk mengurus, jika masih ngeyel ya tahap penyidikan. Sesuai instruksi pak Sekda Perda dan Perbup,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif