Soloraya
Selasa, 14 November 2017 - 21:35 WIB

Surat Undangan dari BPN Bikin Warga Terdampak Kereta Bandara Solo Waswas

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan rumah yang terdampak proyek jalur kereta api (KA) Bandara Adi Soemarmo di Kadipiro, Solo, Selasa (23/5/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

BPN akan menyosialisasikan rencana pengukuran lahan terdampak proyek kereta bandara Solo.

Solopos.com, SOLO — Warga Kadipiro, Banjarsari, Solo, waswas setelah menerima surat undangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) ihwal rencana sosialisasi pengadaan tanah untuk proyek kereta bandara yang dijadwalkan Kamis (16/11/2017).

Advertisement

Warga RT 001/RW 021 Kadipiro, Kondang Sri Sarwo Edi, mengaku waswas setelah menerima surat undangan dari Kantor BPN Kantor Pertanahan Solo untuk menghadiri sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan jalur KA lintas Stasiun Solo Balapan-Bandara Adi Soemarmo. (Baca: Materi Belum Matang, Sosialisasi Proyek Kereta Bandara Ditolak Warga Kadipiro)

Dia menuturkan ada jeda cukup lama antara penyelenggaraan sosialisasi pertama dengan sosialisasi kedua. Sejak sosialisasi pertama pada September lalu, warga tidak pernah mendapat kepastian informasi mengenai pelaksanaan proyek KA bandara. Warga berharap tidak sampai tergusur akibat terdampak proyek tersebut.

Advertisement

Dia menuturkan ada jeda cukup lama antara penyelenggaraan sosialisasi pertama dengan sosialisasi kedua. Sejak sosialisasi pertama pada September lalu, warga tidak pernah mendapat kepastian informasi mengenai pelaksanaan proyek KA bandara. Warga berharap tidak sampai tergusur akibat terdampak proyek tersebut.

“Warga masih dalam posisi ragu. Kami belum juga mendapat kepastian. Kami melihat di lapangan, petugas sering kali mengubah posisi patok batas tanah yang warga sendiri tidak tahu maksud keberadaan patok tersebut. Warga jelas waswas. Kami berharap tidak terdampak proyek. Jika pun harus terdampak, warga khawatir jika uang ganti rugi tidak sesuai kebutuhan untuk membeli rumah di tempat baru,” jelas Edi.

BPN Kantor Pertanahan Kota Solo bakal menggelar sosialisasi kepada warga Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, mengenai rencana pengadaan tanah untuk pembangunan jalur kereta api lintas Stasiun Solo Balapan-Bandara Adi Soemarmo di Aula Stikes PKU Muhammadiyah Solo, Kamis pukul 19.00 WIB. (Baca: Stasiun Tambahan untuk Kereta Bandara Dibangun di Sekip)

Advertisement

Sugeng menjelaskan arah pelaksanaan sosialisasi oleh BPN Kantor Pertanahan Solo, yakni meminta izin warga karena akan dilakukan pengukuran lahan terdampak proyek jalur KA bandara. “BPN akan memberikan sosialsiai untuk memberi tahu warga akan ada aktivitas pengukuran lahan terdampak proyek. Paling tidak warga diminta ada yang di rumah saat aktivitas pengukuran,” kata Sugeng saat berbincang dengan Solopos.com di Kadipiro, Selasa (14/11/2017).

Sugeng belum mengetahui jumlah bidang tanah di Kadipiro yang bakal terdampak proyek pembangunan jalur KA bandara. Dia menyebut kepastian jumlah baru bisa diketahui setelah petugas BPN mengukur lahan warga.

Sugeng menyampaikan BPN rencananya turun lapangan mengukur lahan warga yang terdampak setelah sosialisasi, yakni pada Jumat (17/11/2017) atau Sabtu (18/11/2017). Dia menyampaikan BPN akan mengukur lahan warga dengan menyesuaikan denah rencana jalur KA Bandara yang dibuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Advertisement

“BPN akan melakukan pengkuran lahan warga yang kena proyek. Kalau yang turun tangan sudah dari BPN, saya rasa positif mengukur lahan yang terdampak langsung proyek. Pengukuran lahan kalau enggak Jumat, ya Sabtu. Jadi mereka kan sudah pegang denah rencana pembangunan jalur KA bandara. Nanti mereka akan melihat lahan mana saja yang terdampak proyek dan kemudian diukur,” jelas Sugeng.

Sugeng meminta warga Kadipiro khususnya yang bertempat tinggal di Kampung Lemah Abang tidak khawatir dengan rencana agenda sosialisasi dan pengukuran lahan yang diselenggaraan BPN Kantor Pertanahan Solo. Dia berharap warga mendukung pelaksanaan program pemerintah.

Sugeng mempersilakan warga memanfaatkan waktu sosialisasi untuk menyampaikan segala perasaan atau pendapat terkait rencana pembangunan jalur KA bandara. Warga berhak memperoleh informasi sejelas-jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif