News
Selasa, 14 November 2017 - 19:30 WIB

PLN Janjikan Kenaikan Daya Gratis, Tarif Listrik Tidak Naik

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perawatan jaringan kabel listrik PT PLN. (JIBI/Solopos/Antara/Mohammad-Ayudha)

PLN menjanjikan kenaikan daya listrik gratis kepada 9,1 juta pelanggan. Tarif listrik juga tidak akan berubah.

Solopos.com, JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pemerintah akan menyederhanakan golongan konsumen listrik untuk rumah tangga nonsubsidi. PLN menjanjikan akan memberikan fasilitas gratis instalasi kenaikan daya atau instalasi miiature circuit breakers (MCB) kepada 12,5 juta pelanggan.

Advertisement

Adapun pelanggan yang akan disederhanakan adalah golongan 1.300 volt ampere (VA) yang mencapai 9,1 juta pelanggan, 2.200 VA berjumlah 2,5 juta pelanggan, dan 3.500 VA-5.500 VA yang mencapai 969.000 pelanggan. Sedangkan pelanggan 900 VA baik non subsidi dan subsidi, termasuk 450 VA, tidak akan dinaikkan.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan penyederhanaan golongan tersebut akan memakan waktu hingga Juni 2018. “Pergantian MCB dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan ketersediaan MCB untuk perubahan dayanya,” kata Dadan kepada Bisnis/JIBI, Selasa (14/11/2017).

Menurutnya, dana MCB itu akan ditanggung sepenuhnya oleh PLN. Menurutnya, PLN tidak akan merugi hanya karena menanggung seluruh biaya pergantian MCB. Menurutnya, PLN pun tak akan merugi hanya karena menanggung seluruh biaya penggantian MCB. Sebab, hal itu adalah salah satu bentuk investasi bagi PLN.

Advertisement

Direktur Utama PLN Sofyan Basir menyatakan PLN siap menanggung pergantian MCB degan menyiapkan dana Rp800 miliar hingga Rp900 miliar. Hal ini agar tidak memberatkan masyarakat. “PLN akan gratiskan kenaikan daya. Kita masih melakukan pembahasan dengan pemerintah,” katanya.

Selain itu, konsumen juga tidak perlu mengkhawatirkan kenaikan harga listrik. Menurutnya, harga listrik juga tidak akan naik. Saat ini, harga listrik non subsidi untuk golongan R-1/1.300 VA ke atas ditarif Rp1.467,28 per kilo watt hour (kWh).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif