Jogja
Selasa, 14 November 2017 - 22:55 WIB

Penyederhanaan Golongan Pelanggan Listrik sudah Ditunggu Warga Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PT PLN (Persero) Area Jogja masih menunggu arahan pemerintah terkait penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi

Harianjogja.com, JOGJA-PT PLN (Persero) Area Jogja masih menunggu arahan pemerintah terkait penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi. PLN mengaku akan diuntungkan dari rencana itu karena klasifikasi pelanggan menjadi sederhana.

Advertisement

Humas PT PLN (Persero) Area Jogja, Paulus Kardiman mengatakan,  selama ini pencatatan penggunaan listrik yang dilakukan PLN terlalu rumit karena terdapat banyak golongan tarif dan daya.

“Tarifnya ada rumah tangga, bisnis, industri. Belum masing-masing tarif punya besaran daya yang berbeda sehingga secara administrasi PLN ribet karena banyak ketentuan. Kalau dengan penyederhanaan, kita lebih mudah,” kata Kardiman, Senin (13/11/2017).

Advertisement

“Tarifnya ada rumah tangga, bisnis, industri. Belum masing-masing tarif punya besaran daya yang berbeda sehingga secara administrasi PLN ribet karena banyak ketentuan. Kalau dengan penyederhanaan, kita lebih mudah,” kata Kardiman, Senin (13/11/2017).

Ia mengatakan sampai saat ini belum ada juknis terkait penyederhanaan itu. Saat ada program baru tentang kelistrikan, pihak pusat pasti akan melakukan sosialisasi ke PLN di daerah, sebelum dilanjutkan ke masyarakat.

Kardiman mengatakan, jika penyederhanaan golongan pelanggan listrik dilakukan, konsekuensinya adalah diikuti dengan perubahan administrasi dan fisik di lapangan. Menurutnya perubahan administrasi dapat terselesaikan dengan mudah karena sudah terintegrasi menggunakan sistem komputer. Namun untuk perubahan fisik harus dilakukan dalam jangka waktu yang panjang.

Advertisement

Sementara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) berencana menyederhanakan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA dinaikkan menjadi 4.400 VA.

Jika penyederhanaan itu dilakukan, maka harus diikuti dengan perubahan alat atau KWH Meter yang dipasang sebagai pembatas dan sebagai alat ukur. Menurutnya, akan ada penggantian massal jika rencana tersebut dilakukan mengingat besarnya pengguna listrik di bawah daya 2.220 VA.

Namun pada prinsipnya PLN Area Jogja siap jika pemerintah merencanakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik.

Advertisement

Secara ketersediaan daya juga sudah memenuhi karena selama ini PLN sudah menyediakan listrik sampai 600 Megawatt dan baru terpakai separuhnya. Rencana ini dinilai akan memberikan keuntungan bagi UMKM karena dapat meningkatkan produktivitasnya.

Pelaku UMKM Jogja yang bergerak dalam bidang pembuatan sepatu, Uma Hapsari, mengatakan rencana pemerintah menyederhanakan golongan pengguna listrik  tersebut akan memudahkan UMKM dalam berproduksi. Hal itu mengingat kebanyakan UMKM melakukan usaha di rumah tinggal mereka sehingga beban listrik usaha menyatu dengan listrik rumah tangga.

Kenyataannya memang banyak UMKM kerja dari rumah sebelum mampu afford kantor,” kata pemilik usaha Amazara ini.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pelanggan Listrik PLN DIY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif