News
Selasa, 14 November 2017 - 12:15 WIB

Buni Yani Hadapi Sidang Vonis, Alumni 212 Beri Dukungan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Buni Yani menjalani sidang perdana kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/6/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

Persidangan kasus Buni Yani memasuki pembacaan vonis hari ini.

Solopos.com, BANDUNG — Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Buni Yani menghadapi sidang vonis hari ini, Selasa (14/11/2017).

Advertisement

Politikus senior Amien Rais datang ke persidangan Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung untuk memberi dukungan kepada Buni Yani. Amien masuk ke ruang sidang sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelum memasuki ruang sidang, Amien berpidato di hadapan massa pendukung Buni Yani yang berunjuk rasa di luar gedung.

Ia pun berharap majelis hakim yang diketuai M. Saptono untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya. Meski begitu, ia juga mengajak massa untuk menerima segala putusan yang nanti akan dijatuhkan.

“Jika tidak pun masih ada usaha banding, tapi yang jelas kita percaya kalau datang kebenaran maka ketidakadilan akan sirna,” kata mantan Ketua MPR itu.

Advertisement

Selain Amien Rais, hadir pula pengacara sekaligus penasihat Presidium Alumni 212 Eggi Sudjana dan anggota DPD Fahira Idris.

Sementara itu, pendukung Buni Yani memenuhi ruang sidang. Ruangan sidang penuh sesak oleh massa yang juga mengatasnamakan presidium alumni 212.

Di luar gedung, massa terus berdatangan untuk mengawal persidangan. Bahkan unjuk rasa yang mereka lakukan memaksa aparat kepolisian menutup akses di Jalan Seram juga sebagian Jalan Ambon.

Advertisement

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) yang diketuai Andi M Taufik menuntut Buni Yani dua tahun penjara. Selain itu terdakwa juga dikenakan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Menurut Andi, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 11/2008 tentang ITE jo Undang-undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11/2008 tentang ITE.

Dalam sidang kali ini, polisi menerapkan pengamanan berlapis. Sekitar 1.032 personel dari pasukan antihuru hara, Brimob, dan jajaran kepolisian lainnya diterjunkan dalam pengamanan sidang.

Advertisement
Kata Kunci : Amien Rais Buni Yani
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif