Jogja
Selasa, 14 November 2017 - 12:20 WIB

Anggaran Pemkab Gunungkidul Defisit Rp67,2 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Badingah-Immawan Wahyudi

Pendapatan daerah Gunungkidul direncanakan sebesar Rp1,709 triliun

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Anggaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di 2018 berpotensi defisit sebesar Rp67,2 miliar. Hal ini terlihat dalam penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 yang disampaikan Bupati Gunungkidul Badingah dalam rapat paripurna DPRD, Senin (13/11/2017).

Advertisement

Dalam penyampaian itu dijelaskan, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,709 triliun. Jumlah ini merupakan akumulasi dari dana perimbangan pemerintah pusat, pendapatan asli daerah serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Rencananya akumulasi pendapatan ini digunakan untuk pembiayaan belanja daerah, baik secara langsung maupun tidak lansung.

Sayangnya, dalam plafon ini terjadi defisit karena proyeksi belanja lebih besar ketimbang pendapatan yang diperoleh Pemkab Gunungkidul. Tahun depan, Pemkab Gunungkidul merencanakan anggaran belanja sebesar Rp1,777 triliun. Ini berarti ada defisit anggaran sebesar Rp67,2 miliar. Meski ada kekurangan pembiayaan, Badingah mengaku tidak khawatir dengan kondisi tersebut. Ia mengatakan, plafon tersebut masih bersifat rencana dan realisasinya masih berpotensi berubah.

“Tidak masalah ada defisit. Sebab, dalam pelaksanaannya nanti juga masih ada efisiensi yang bisa digunakan untuk menutupi kekurangan tersebut. Selain itu juga masih ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran [Silpa] yang bisa dipergunakan,” kata Badingah kepada wartawan, Senin, (13/11/2017).

Advertisement

Ia menjelaskan, kekurangan tersebut bukan harus dipersoalkan karena dalam pelasakaan akan dapat berjalan dengan baik. “Kita optimistis semua akan lancar sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujarnya.

Badingah memaparkan, tema pembangunan di 2018 bertajuk meningkatkan pengembangan industri pariwisata sebagai basis pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kemandirian didukung kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, berbudidaya, dan berintegritas. Mengacu dengan tema ini, lanjut dia, diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan pendukung hingga urusan kewilayahan. “Semua sudah dijabarkan dalam draf RAPBD 2018 yang siap dibahas bersama-sama dengan anggota dewan,” kata Badingah lagi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif