Jogja
Senin, 13 November 2017 - 17:20 WIB

Cagar Budaya Jadi Ganjalan Pembangunan Hutan Kota di Kridosono, Apa Solusinya?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi mengatakan pasti ada jalan keluar terbaik terkait keberadaaan cagar budaya di Stadion Kridosono

 
Harianjogja.com, JOGJA –Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi mengatakan pasti ada jalan keluar terbaik terkait keberadaaan cagar budaya di Stadion Kridosono.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, niatan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengubah Stadion Kridosono menjadi ‘hutan kota’ yang nyaman masih menemui sedikit rintangan.

Pasalnya, di stadion yang sering menggelar konser musik tersebut terdapat cagar budaya. Bagian stadion yang dicurigai sebagai cagar budaya adalah salah satu pintu stadion. Solusi dari keberadaan benda itulah yang saat ini masih terus diupayakan.

Advertisement

Pasalnya, di stadion yang sering menggelar konser musik tersebut terdapat cagar budaya. Bagian stadion yang dicurigai sebagai cagar budaya adalah salah satu pintu stadion. Solusi dari keberadaan benda itulah yang saat ini masih terus diupayakan.

Gatot menyampaikan, dirinya belum mengetahui pasti area dan bangunan mana yang merupakan cagar budaya di Stadion Kridosono. Tapi, menurutnya setiap pembangunan yang melibatkan cagar budaya, harus mengikuti tatanan yang berlaku.

Mantan Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY itu melanjutkan, cagar budaya bukannya tidak boleh untuk dimodernisasi dan sebagainya. Namun memang harus ada aturan dan tatanan yang harus ditaati. Ia mencontohkan, renovasi pintu masuk Kompleks Kepatihan yang menghadap ke jalan Suryatmajan.

Advertisement

Ketika dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Pelestarian Warisan dan Nilai Budaya Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, yang menjadi cagar budaya tidak spesifik pintu masuk, namun lokasi dan beberapa komponen Stadion Kridosono merupakan cagar budaya.

Hingga saat ini, ia mengatakan belum ada pengajuan izin terkait pemanfaatan Stadion Kridosono. “Kalau sesuai regulasi ijin terkait cagar budaya di pusatkan di Kantor pelayanan Perizinan Pemda DIY. dengan pengampu teknis rekomnya di Disbud DIY,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Perhubungan, Tata Ruang, Permukiman dan ESDM Bappeda DIY Aris Prasena mengatakan secara garis besar, rencana pengalihfungsian Stadion Kridosono memang sudah ada, tapi untuk rencana detailnya belum dibuat sehingga belum diketahui apakah dinding tempat olahraga itu akan dirobohkan atau tidak.

Advertisement

Jika berbicara mengenai wacana pembangunan RTH di lokasi tersebut, Aris menambahkan, penataaan tidak bisa dilihat secara parsial, tapi harus sebagai entitas yang utuh, yakni penataan kawasan Kotabaru. Yang notabene adalah salah satu diantara Lima Kawasan Strategis Keistimewaan di Kota Jogja.

“Karena itu ketika dokumen perencaan secara lengkap sudah dibuat, baru bisa bicara detailnya. Lewat dokumen itulah nantinya konsep penataan Kotabaru akan diketahui; apakah tetap Garden City atau tidak; apakah Stadion Kridosono akan jadi prioritas atau tidak; dan penataan Jalan Suroto akan sampai mana,” tuturnya.

Dokumen perencanaan, imbuhnya, akan dibuat pada tahun 2018 oleh Pemerintah Kota Jogja dan diharapkan pada tahun itu, beberapa bagian sudah mulai dieksekusi dengan menggunakan dana keistimewaan (danais).

Advertisement

Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi yang menyatakan, pada 2018 nanti penataan kawasan Kotabaru akan dimulai.

Lokasi yang ditata adalah Jalan Faridan M Noto, Jalan Suroto hingga Jalan Cik Di Tiro dengan menjadikannya jalur semi pedestrian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif