Jogja
Senin, 13 November 2017 - 17:40 WIB

11 PNS Jogja Terjerat Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah ASN mengikuti sosialisasi di Aula BKPP Sleman, Senin (13/11/2017). (Abdul Hamid razak/JIBI/Harian Jogja)

Pemkab Sleman gelar sosialisasi pencegahan narkoba kepada para ASN.

Harianjogja.com, SLEMAN— Penyalahgunaan Narkoba tidak saja terjadi di wilayah perkotaan saja, tetapi juga merambah wilayah perdesaan di daerah manapun. Segmen sasaran juga tidak pandang bulu lagi, seluruh usia dan profesi menjadi sasaran pasar peredaran gelap Narkoba.

Advertisement

Untuk menanggulangi penyebaran narkoba khususnya di kalangan aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS), Pemkab menggelar sosialisasi program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).  “Ini merupakan salah satu upaya dalam memerangi peredaran gelap Narkoba yang dirasakan makin menjadi ancaman serius bagi seluruh warga masyarakat,” kata Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun, di Aula BKPP Sleman, Senin (13/11/2017).

Dia menjelaskan, penanggulangan penyalahgunaan Narkoba menjadi kewajiban semua pihak. Dia mengingatkan agar seluruh ASN di Sleman untuk bersama-sama mencegah penyebaran narkoba. Setiap perwakilan OPD yang hadir diminta bertanggung jawab untuk mengefektifkan pengawasan di dalam internal organisasi. “Jika ditemukan kejanggalan pada rekan kerja, dapat segera diantisipasi sejak dini,” katanya.

Selain itu, dari hasil temuan BNN Kabupaten Sleman yang patut diperhatikan adalah penyalahgunaan Narkoba dilakukan oleh usia penduduk produktif antara 17 tahun sampai 40 tahun. Sebagai unsur utama dan motor penggerak pelayanan publik, kata Muslimatun, maka apabila seorang ASN sampai terkena kasus narkoba tentu dampaknya sangat negatif, baik bagi dirinya maupun lingkungan OPD. Oleh karena itu upaya pencegahan harus menjadi prioritas.

Advertisement

Kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah DIY pada 2016 terdapat temuan sejumlah 309 kasus, sedangkan di wilayah Sleman sampai bulan Agustus bulan lalu masih ditemukan 65 kasus penyalahgunaan Narkoba. “Ini relatif tinggi di mana jumlah kasus yang diungkap sebanyak 17 kasus. Dari temuan tersebut terdapat 11 oknum dari instansi pemerintah yang saat ini menjalani rehabilitasi,” kata Muslimatun.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, peredaran gelap Narkotika dan Obat Terlarang sudah pada level membahayakan sehingga perlu penanganan serius. Peredaran gelap Narkoba merupakan sebuah alat perang modern yang bertujuan menghancurkan ketahanan dan masa depan bangsa. “Ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN di daerah merupakan hal yang sangat serius dan harus ditanggulangi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pns Jogja Pns Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif