News
Minggu, 12 November 2017 - 22:00 WIB

Awas Penipuan Berkedok KPK, Korbannya Rugi Miliaran Rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

KPK kembali mengingatkan penipuan mengatasnamakan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Penipuan berkedok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih saja bermunculan. Baru-baru ini, setidaknya ada dua laporan yang masuk ke KPK.

Advertisement

Laporan pertama tentang adanya lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memakai seragam dan logo yang sama dengan KPK mencoba mengganggu kegiatan salah satu BUMN di Jawa Tengah.

Kasus lainnya, terdapat orang yang mengaku pegawai KPK meminta uang operasional untuk kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan perkara korupsi di Sumatra Utara. Dalam kasus ini, korban menyerahkan uang puluhan juta rupiah.

Advertisement

Kasus lainnya, terdapat orang yang mengaku pegawai KPK meminta uang operasional untuk kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan perkara korupsi di Sumatra Utara. Dalam kasus ini, korban menyerahkan uang puluhan juta rupiah.

Sejak 2014, KPK mencatat sekurangnya ada delapan kasus penipuan atas nama KPK yang telah diputus di pengadilan. Modusnya bermacam-macam, mulai dari berpura-pura mampu mengurus kasus, pemerasan, termasuk pemalsuan dokumen seperti membuat surat panggilan palsu. Secara total, telah mengakibatkan kerugian miliaran rupiah dari para korbannya.

Atas dasar itu, KPK kembali mengingatkan kepada masyarakat luas agar waspada terhadap adanya praktik-praktik penipuan berkedok KPK tersebut. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penipuan atas nama KPK.

Advertisement

Ia mengimbau masyarakat untuk langsung melapor jika menemukan ada yang mengaku sebagai pegawai atau perwakilan KPK meminta imbalan dengan menjanjikan sesuatu.

Saut mengatakan, pegawai KPK dilarang menjanjikan/menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apa pun. “Kami juga tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagi perpanjangan tangan,” kata Saut.

Pegawai KPK, kata dia, selalu membawa surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan lembaga. Segala proses di KPK yang melibatkan masyarakat juga tidak pernah memungut biaya. Semuanya gratis.

Advertisement

Termasuk untuk penerimaan calon pegawai KPK, semua dilaksanakan terbuka melalui program Indonesia Memanggil untuk masyarakat umum. “Kami tak pernah merekrut pegawai melalui undangan perorangan, apalagi sampai meminta biaya,” kata Saut.

Jika ditemukan oknum yang mengaku-aku sebagai pegawai KPK dan meminta imbalan, masyarakat diimbau segera memberitahukan/melapor kepada pihak kepolisian terdekat atau kepada KPK melalui:

Direktorat Pengaduan Masyarakat

Alamat : Jl. Kuningan Perdana Kavling 4, Setiabudi, Jakarta 12950.
Telepon : (021) 25578389
Fax : (021) 25578415
SMS : 08558575575
Email : pengaduan@kpk.go.id

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Operasi Tangkap Tangan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif