Jogja
Sabtu, 11 November 2017 - 21:20 WIB

Terdampak Bandara, Puluhan Makam di Kulonprogo Dipindahkan Setiap Harinya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga bergotong-royong memindahkan makam. (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Desa Kebonrejo menjadi desa pertama yang melakukan relokasi makam

Harianjogja.com, KULONPROGO-Desa Kebonrejo menjadi desa pertama yang melakukan relokasi makam, milik warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Advertisement

Sedikitnya puluhan makam berhasil dipindahkan dalam setiap harinya, dalam kegiatan yang dimulai sejak Senin (6/11/2017) tersebut.

Kepala Desa Kebonrejo, Slamet pada Jumat (10/11/2017) mengatakan, pekerjaan ini diperkirakan akan selesai pada Senin pekan depan (13/11/2017).

Slamet menjelaskan, total ada 400 liang makam, yang harus dipindahkan, dari empat kompleks makam yang tersebar di beberapa perdusunan.

Advertisement

Makam-makam tersebut terdiri dari 300 liang di Permakaman Jaleyang, Dusun Weton, 98 liang Permakaman Sambijaya, Dusun Seling. Ada 106 liang di Permakaman Ngringgit dan dua liang makam di permakaman Siledek.

Nantinya, makam yang sebelumnya berada di Permakaman Jaleyang dan Sambijaya, akan direlokasi ke sebuah lahan berstatus tanah kas desa, seluas sekitar 5.000 meter persegi, di Dusun Weton. Sedangkan makam Siledek dan Ngringgit dipindah ke sebuah lahan di Desa Palihan, karena makam tersebut berstatus menumpang di lahan Kebonrejo.

Ia menyatakan, tidak ada kendala berarti dalam proses relokasi makam, yang dimulai dengan pembongkaran, pengurasan liang [liang banyak berisi air, karena makam dikelilingi sawah dan saluran irigasi], memasukkan tubuh jenazah ke dalam peti dan pemakaman kembali.

Advertisement

Mengingat makam tersebut usianya rerata 40 tahun, maka tak banyak jenazah yang diangkat dalam kondisi utuh, melainkan sudah dalam bentuk tulang-belulang atau hanya bisa diambil dalam bentuk tanah. Nisan-nisan lama yang ada di makam tersebut akan ditinggal, karena di makam yang baru, akan ada pemasangan nisan yang seragam.

“Relokasi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), bersumber dana ganti rugi sarana umum terdampak NYIA, sebesar Rp2,5 miliar. Dana itu digunakan untuk membiayai pengurukan lahan makam baru, pembongkaran liang, pembelian peti, kain kafan, pemakaman kembali,” sebutnya, Jumat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif