Jogja
Sabtu, 11 November 2017 - 15:40 WIB

Ini Gambaran Hutan Kota di Jogja Kelak

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemda DIY tengah menyiapkan rencana pembangunan hutan kota di Stadion Kridosono.

Harianjogja.com, JOGJA— Pemda DIY berencana menjadikan Stadion Kridosono sebagai hutan kota di tengah padatnya bangunan dan kendaraan di Kota Jogja saat ini.

Advertisement

Pemerintah kini tengah menyiapkan legalitas perizinan perubahan Stadion Kridosono menjadi hutan kota kendati dinilai tidak mulus. Pasalnya, di lokasi tersebut disinyalir ada situs cagar budaya.

“Masih ada yang berasumsi di Stadion Kridosono ada situs cagar budaya. Konon katanya pintu Kridosono atau apanya gitu. Tapi Pak Gubernur bilang, masak gara gara pintu kami enggak bisa nata ruang publik. Makanya kami baru menyelesaikan legalnya terlebih dahulu,” ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto ketika ditemui diruangannya, Jumat (10/11/2017).

Penyelesaian legalitas tersebut penting, imbuhnya, karena tidak mungkin pemerintah melabrak aturan begitu saja. Karena tentu akan menjadi preseden dan contoh yang buruk bagi masyarakat. Pasalnya jika bangunan tersebut masuk dalam Undang-Undang No.5 /1992 tentang Benda Cagar Budaya, bangunan tidak boleh dirobohkan.

Advertisement

Menurut Tavip, Gubernur DIY Sri Sultan HB X juga berkeinginan mengubah Stadion Kridosono menjadi ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk jogging, menikmati makanan dan lain-lain.

“Gambaran secara garis besarnya, nanti di situ ada hutan kota, juga semacam trotoar besar, kayak jalur pedestrian Malioboro, ada tempat makan dengan tenda yang bagus. Sehingga orang bisa duduk duduk menikmati makanan,” ucapnya.

Dengan rencana tersebut, otomatis masyarakat Jogja akan kehilangan tempat untuk bermain sepak bola. Terkait hal tersebut, Pemda DIY akan mencarikan lokasi lain untuk membangun lapangan baru. Bagaimanapun kata dia tempat bermain sepak bola juga merupakan ruang publik yang perlu disediakan.

Advertisement

Ditambahkannya, penataan kawasan Kotabaru dan Stadion Kridosono ditargetkan selesai seluruhnya pada 2022.
“Pak Gubernur inginnya momentum kehadiran NYIA [New Yogyakarta International Airport] pada 2019 nanti, standarisasi perkotaan sudah selesai,” lanjut pria yang punya hobi bersepeda itu.

Nantinya, penanganan Kotabaru, yang didalamnya termasuk Stadion Kridosono, akan dikerjakan oleh Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan. Sekber tersebut, kata Tavip, berfungsi untuk membagi tugas secara proporsional dan terukur antara Pemda DIY dan Pemerintah Kota Jogja sehingga tidak ada lagi saling tuding kewenangan yang mengakibatkan pembangunan jadi tertunda.

“Spirit Sekber kan seperti itu. Biar tahu mana yang mampu dikerjakan oleh Pemerintah Kota dan mana yang DIY. Saat ini Pergub [peraturan gubernur] Sekber masih ada koreksi dari Pak Gubernur jadi belum ditandatangani,” kata dia.

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY belum bisa memberikan banyak penjelasan ihwal perubahan Kridosono menjadi hutan kota. “Nanti akan saya cek apakah itu masuk cagar budaya atau tidak,” kata Kepala BPCB DIY, Ari Setyastuti.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif