Jogja
Sabtu, 11 November 2017 - 16:20 WIB

Bangun Underpass Kentungan, Pemerintah Diminta Perhatikan 3 Hal Ini

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kemacetan di Ringroad Utara. (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Anggota Tim Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan DIY Danang Parikesit mengemukakan tiga hal dalam pembangunan Underpass Simpang Empat Kentungan

Harianjogja.com, JOGJA–Anggota Tim Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan DIY Danang Parikesit mengemukakan tiga hal yang harus dilakukan agar pembangunan Underpass Simpang Empat Kentungan tidak mengganggu mobilitas masyarakat.

Advertisement

Salah satu hal yang ia khawatirkan adalah mengenai manajemen lalu lintas selama konstruksi berlangsung. Kesemrawutan lalu lintas selama pembangunan underpass, imbuhnya, sudah terjadi di beberapa daerah yang membangun jalan yang menjorok ke bawah tesebut.

Karena itu ia mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan Kabupaten Sleman harus meluangkan waktu yang cukup untuk menyiapkan skema manjemen lalu lintas.

Advertisement

Karena itu ia mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan Kabupaten Sleman harus meluangkan waktu yang cukup untuk menyiapkan skema manjemen lalu lintas.

Apalagi, katanya, pembangunan underpass diperkirakan tidak akan selesai dalam hitungan bulan. Danang memprediksi proyek akan selesai dibangun selama dua tahun anggaran.

“Selama dua tahun itu harus diatur dengan baik, karena lokasi tersebut permintaannya sangat banyak, utamanya pada pagi hari dan sore hari,” ucapnya kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat (10/11/2017).

Advertisement

Untuk membuat lalu lintas tetap lancar, Danang mengatakan sudah ada teknologi yang bisa meminimalisir kesemrawutan, yakni tunneling atau bisa menggunakan sistem buka tutup.

Ia mengatakan teknologi tunneling sudah banyak diterapkan. Danang berharap nantinya pemerintah akan menggunakan teknologi yang tidak biasa-biasa.

Danang menambahkan, hal lain yang penting untuk dipikirkan adalah penataan arus angkutan umum. Menurutnya, pembangunan underpass tidak boleh menganggu mobilitas angkutan umum.

Advertisement

“Sehingga kalau kita bicara manajemen lalu lintas harus menyeluruh, bersama-sama dengan operator angkutan dan Dinas Perhubungan Provinsi. Misalnya Transjogja tidak akan terganggu dengan pembangunan itu,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, penataan dan proses perencanaaan manajemen lalu lintas harus bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada mengingat lokasinya yang berdekatan dengan Simpang Empat Kentungan.

“Lalu lintas dalam kampus UGM sendiri sampai hari ini belum terintegrasi dengan pemerintah kota dan provinsi,” imbuhnya lagi.

Advertisement

Sementara itu, ketika dihubungi beberapa waktu lalu, Deny Firmansyah mengatakan, ketika pembangunan proyek sudah mulai dilakukan otomatis akan disusun manajemen lalu lintas.

Namun saat ini pihaknya masih membahas mengenai dokumen perencanaan pembebasan lahan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif