Soloraya
Jumat, 10 November 2017 - 17:35 WIB

TRANSPORTASI SOLO : Wali Kota Marah Gara-Gara Bus BST Koridor I Dijadikan Bus Pariwisata

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi BST Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Wali Kota Solo berang dengan Perum Damri karena menggunakan BST untuk melayani perjalanan wisata.

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, marah saat mengetahui bus Batik Solo Trans (BST) koridor I yang dikelola Perum Damri beralih fungsi jadi bus pariwisata. Pemkot mengancam mencabut izin pengelolaan oleh Perum Damri dan mengalihkannya ke PT Bengawan Solo Trans (BST).

Advertisement

Rudy, sapaan akrab Wali Kota, mengatakan tujuh unit bus BST yang semestinya untuk melayani koridor I beralih fungsi menjadi bus pariwisata. “Tujuh bus sudah dimodifikasi menjadi bus pariwisata. Jelas ini salah karena sejak awal bus itu sudah diperuntukkan transportasi massal dan bukan untuk pariwisata,” ungkap Rudy seusai rapat evaluasi BST di Balai Kota, Jumat (10/11/2017). (Baca: Operasikan BST Jalur Kartasura-Palur via Jl. Adisucipto, Perum Damri Jaminan Ini)

Alih fungsi BST diketahui Pemkot saat manajemen Perum Damri mengajukan izin operasional bus pariwisata untuk sebagian bus BST koridor I. Permintaan tersebut kemudian ditolak Pemkot Solo.

Advertisement

Alih fungsi BST diketahui Pemkot saat manajemen Perum Damri mengajukan izin operasional bus pariwisata untuk sebagian bus BST koridor I. Permintaan tersebut kemudian ditolak Pemkot Solo.

Namun, bus telanjur dimodifikasi menjadi bus pariwisata. Selain menjadi bus pariwisata, Rudy juga menemukan lima bus bantuan pemerintah pusat dikirim ke Semarang. “Tidak tahu di Semarang digunakan untuk apa. Mungkin untuk dioperasikan di sana,” kata dia.

Apa pun alasannya, Rudy menuturkan bus bantuan pemerintah pusat itu tidak boleh dialihkan pemanfaatan atau wilayah operasionalnya tanpa izin Pemkot Solo. Bus bantuan pemerintah pusat merupakan pengajuan Pemkot Solo dan digunakan untuk operasional koridor I di Solo. (Baca: Damri Tak Kunjung Beri Kepastian, Pengoperasian BST Jalur Kartasura-Palur via Jl. Adisucipto Molor)

Advertisement

Pemkot Solo berencana melaporkan persoalan ini ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Perum Damri pusat. Selain itu akan mencabut hak pengelolaan koridor I yang saat ini dipegang Damri. “Lebih baik diserahkan kepada PT BST agar pengawasannya lebih mudah,” tuturnya.

Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Hari Prihatno mengatakan petugas memergoki bus BST koridor I yang beralih fungsi menjadi pariwisata beroperasi di jalan. “Jadi busnya itu, kursi sudah dimodifikasi sehingga bisa digunakan sebagai bus pariwisata,” katanya.

Menurut Hari, izin pemanfaatan BST harus mengantongi izin Wali Kota karena BST dihibahkan pemerintah pusat kepada Pemkot Solo. Terpisah, Manajer Umum Perum Damri Solo, Sentot Bagus Santoso, membantah tudingan Pemkot ihwal pengiriman bus BST ke Semarang.

Advertisement

Dia menjelaskan lima unit BST dikirimkan kembali ke perusahaan karoseri Trisakti di Magelang atas perintah Direktur Utama Perum Damri. “Kami tidak mengetahui penyebabnya, namun yang jelas pengiriman itu didasari surat keputusan [SK],” katanya.

Ihwal pemanfaatan BST sebagai bus pariwisata, Sentot berdalih alih fungsi itu sebatas transportasi jamaah haji. Itu pun sesuai perintah Perum Damri pusat. Saat ini sebagian bus tersebut juga sudah dikembalikan sebagai BST Koridor 1 untuk keperluan KIR.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif