Jogja
Jumat, 10 November 2017 - 11:40 WIB

Satgas Beberkan Kasus Pungli di Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Endar Susilawati, staf ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Pemprov DIY memukul gong pembuka Sosialisasi tentang Satgas Saber Pungli, Kamis (9/11/2017) di Ngaglik, Sleman. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Ada puluhan aduan kasus pungli dalam setahun terakhir di Jogja.

Harianjogja.com, SLEMAN— Sebanyak 33.100 aduan pungutan liar (pungli) diterima oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) hingga 6 November lalu. Di Jogja, Satgas meneirma laporna puluhan kasus pungli.

Advertisement

Asep Kurnia, Ketua Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli mengatakan, jika jumlah aduan tersebut diterima dalam rentang waktu 28 Oktober 2016 hingga 6 November. “Paling banyak terkait pelayanan masyarakat, pungli ini kan sifatnya kecil-kecil nyebelin, bikin gemes,” katanya
ditemui di sela Sosialisasi Peraturan Presiden No.87/2016 tentang Satgas Saber Pungli, Kamis (9/11/2017).

Selain sektor pendidikan melalui Kemendikbud, masyarakat juga banyak melaporkan dugaan pungli di instansi kepolisian dan kementriaan perhubungan.

Berdasarkan data Satgas Saber Pungli pula, daerah yang paling banyak diadukan ialah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan disusul Sumatera Utara. Asep mengatakan daerah tersebut bukan berarti paling banyak terjadi
pungli namun bisa jadi tingginya kesadaran masyarakat untuk melapor.

Advertisement

DIY sendiri tidak masuk dalam enam besar daerah yang paling banyak diadukan sehingga ada dua kemungkinan. Kemungkinan ini ialah, tambah Asep, masyarakat Jogja masih kurang partisipatif atau memang tidak ada tindakan pungli.

Dalam acara yang digelar di Ngaglik itu, Irwasda Polda DIY, Kombes Pol Budi Yuwono menjelaskan jika selama ada 33 laporan pungli yang ada di DIY sejak satgas pungli terbentuk. Serupa, laporan paling banyak terkait dengan pendidikan khususnya berhubungan dengan kebijakan
komite sekolah disusul dengan aduan soal BPN khususnya Prona sertifikasi tanah.

Kasus pungli di sektor pendidikan banyak terjadi di wilayah Bantul, Sleman, dan Kota Jogja. Sedangkan untuk sertifikasi tanah banyak diidentifikasi di Gunungkidul, Bantul, dan Sleman. Ada pula dua kasus pungli yang terjadi internal kepolisian soal narkoba dan SIM. Irwasda menguraikan jika kedua kasus tersebut terjadi di kalangan Polres Sleman, narkoba oleh perwira dan SIM oleh bintara. “Sudah ditangani oleh internal Polda dan dipastikan tidak aka lanjut di fungsi yang
sama,” katanya.

Advertisement

Sedangkan untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) sudah digelar tujuh kasus terkait imigrasi, BPN, Dinas Perhubungan, dan Tempat Pemungutan Restribusi (TPR) objek wisata. Lebih lanjut, pungli di DIY banyak
terjadi dalam bentuk kasus parkir liar oleh masyarakat. Hal ini kerapkali terjadi ketika high season liburan di sejumlah lokasi padat wisatawan seperti Malioboro, Alun-Alun Utara dan Alun-Alun Selatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif