Samsat keliling melayani masyarakat di Jatipurno.
Solopos.com, WONOGIRI — Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) keliling mengunjungi daerah pinggiran di Kabupaten Wonogiri, salah satunya Jatipurno, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dijadwalkan setiap hari Kamis mobil Samsat Keliling hadir di halaman Kantor Kecamatan Jatipurno.
Kehadiran Samsat Keliling di Kecamatan Jatipurno, Kamis (9/11/2017), menuai apresiasi dari masyarakat. Warga Tandan, Tawangrejo, Jatipurno, Tatik Sulastri, mengatakan Samsat Keliling mempermudah masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tanpa perlu datang ke Kecamatan Wonogiri.
“Harapan kami, Samsat Keliling ini ada terus dan bertambah tidak hanya sepekan sekali tapi bisa dua atau tiga kali. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Wonogiri untuk melakukan kewajibannya,” ujarnya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Tora, melalui Kapolsek Jatipurno, Iptu Edi Hanranto, mengatakan Pelayanan Samsat Keliling di kecamatan Jatipurno diadakan setiap Kamis di Halaman Kantor Kecamatan.
Pelayanan di Samsat keliling meliputi pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
“Namun demikian pewajib pajak kendaraan harus mempersiapkan syarat dan ketentuan pelayanan Samsat Keliling adalah pemohon harus mempersiapkan identitas / Tanda jati diri Asli Pemohon/Pemilik yang sah, STNK Asli, bukti pelunasan PKB dan SWDKLL [SKPD telah divalidasi] tahun terakhir,” jelasnya.