Jogja
Jumat, 10 November 2017 - 08:41 WIB

Pemerintah Kewalahan Berantas PSK di Parangtritis

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Bantul saat menempelkan surat berisi penutupan lapak karaoke di Parangtritis, Kamis (9/11/2017). (Herlambang Jati Kusumo/JIBI/Harian Jogja)

Penutupan karaoke Parangtritis diragukan menghilangkan prostitusi.

Harianjogja.com, BANTUL— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul akhirnya menutup 62 lapak karaoke di kawasan Pantai Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul pada Kamis (9/11/2017). Namun, Pemkab Bantul mengakui, penutupan karaoke tidak otomatis melenyapkan praktik prostiutusi di kawasan ini.

Advertisement

Sekretaris Satpol PP, Bantul Jati Bayubroto, mengatakan semua pemilik dianggap mengerti setelah ada surat peringatan tersebut. “Selama kita berikan peringatan tidak ada satu pun yang komplain, artinya semua sudah mengerti. Hari ini kita tutup secara permanen, selama belum ada izin ya kami minta tutup,” ujarnya Kamis (9/11/2017).

Penutupan itu dilakukan karena Pemkab menduga lapak karaoke dijadikan area prostitusi terselubung. “Ini sudah dikaji karaoke ini kami sinyalir terjadi praktik prostitusi luar biasa. Dengan ditutupnya ini kami harap banyak LC [lady companion alias pemandu karaoke) yang meninggalkan profesi LC yang negatif ini,” kata dia.

Terkait masih adanya indikasi prostitusi di Parangtritis kendati telah digelar razia berkali-kali maupun kebijakan penutupan karaoke, menurut Jati memang tidak mudah memberantas prostitusi di kawasan tersebut.

Advertisement

Jati mengatakan, operasi menangkapi para terduga pekerja seks komersial (PSK) lalu menyidangkannya selama ini belum menyelesaikan masalah prostitusi. Menurutnya, praktik prostitusi bisa hilang apabila warga setempat sepakat tidak ada lagi prostitusi.

Kepala Desa Parangtritis, Topo, mengatakan terkait penutupan lapak karaoke memang menghentikan hiburan karaoke, namun terkait permasalah PSK dia mengatakan memang belum ada penanganan yang baik dan benar.

“Pemandu karaoke larinya kemana kalau tidak ke situ [menjadi PSK], padahal dia butuh duit. Mestinya jika masyarakat sudah tidak membutuhkan itu [duit], sekalian diatur untuk tidak dijadikan kompleks PSK. Tapi sepertinya masih ada masyarakat yang menghendaki [praktik prostitusi] walaupun juga ada yang tidak, sehingga sulit diberantas,” katanya.

Advertisement

Dia berharap setelah karaoke ditutup, PSK benar-benar hilang. Dia mengatakan jika kelak ada hiburan, benar- benar terkordinir.

Salah satu pemilik karaoke yang tidak mau disebut namanya mengatakan tidak akan membuka bekas tempat karaokenya sebagai penginapan. “Saya sudah buka salon saja, yang kerja disaya juga beberapa sudah pada pindah,” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif