Soloraya
Jumat, 10 November 2017 - 15:35 WIB

Hasil Tes Seleksi Perangkat Desa Boyolali Bisa Digugat ke PTUN

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Triyono)

Masyarakat bisa menggugat  hasil tes seleksi perangkat desa Boyolali yang penuh kejanggalan.

Solopos.com, BOYOLALI — Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Dr. M. Jamin, S.H., M.Hum., mengatakan hasil tes seleksi penerimaan perangkat desa di Boyolali bisa digugat secara hukum. Molornya pengumuman hasil tes ujian perangkat desa tak bisa dibenarkan secara hukum karena tidak dalam keadaan memaksa (force majeure).

Advertisement

“Secara hukum, semua aturan itu harus ditaati kecuali dalam keadaan darurat atau force majeure, seperti bencana gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, atau banjir. Jika tidak ada alasan tersebut, keputusan bisa batal demi hukum,” ujarnya saat dimintai tanggapan Solopos.com soal karut marut seleksi perangkat desa di Boyolali, Jumat (10/11/2017). (Baca: Seleksi Perangkat Desa Boyolali Amburadul dan Penuh Kejanggalan, Ada Apa Gerangan?)

Menurut Jamin, semua peraturan yang sudah memiliki kekuatan hukum, seperti Peraturan Bupati (Perbup) No. 15/2017 tentang Sistem Pengangkatan Perangkat Desa, secara otomatis memiliki konsekuensi hukum yang mengikat. Jika aturan tersebut sengaja dilanggar bisa berdampak hukum.

“Apalagi di balik pengunduran pengumuman itu ada dugaan permainan, barter, atau negosiasi, maka legitimasi hasil tes ujian itu jelas bisa dipersoalkan. Keabsahannya bisa digugat di PTUN [Pengadilan Tata Usaha Negara],” tegasnya.

Advertisement

Jamin melanjutkan jika masyarakat merasa dirugikan atas proses ujian yang dinilai tak transparan, ada permainan, dan barter, disarankan mengajukan gugatan ke PTUN. “Sangat bisa digugat ke PTUN. Apalagi memang masyarakat menemukan banyak kejanggalan di belakang molornya pengumuman hasil tes itu,” jelasnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadian Sejahtera (PKS) mempertanyakan kinerja penyelenggara seleksi perangkat desa. Ketua Fraksi PKS Boyolali, Ali Hufroni, mengatakan seleksi perangkat desa sebenarnya bertujuan mencari aparatur desa yang berkualitas. (Baca: Hasil Seleksi Perangkat Desa Boyolali Bikin Warga Kecewa dan Hilang Kepercayaan)

Terjadinya kejanggalan-kejanggalan itu sangat dia sayangkan. “Seharusnya kejanggalan-kejanggalan ini diminimalkan. Kalau seperti ini keluhan masyarakat, kinerja penyelenggara seleksi perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Advertisement

Fraksi PKS mendorong seluruh elemen ikut berperan aktif mewujudkan proses demokrasi yang transparan dan akuntabel. Langkahnya dengan membangun komunikasi dengan team seleksi kecamatan agar bisa menjelaskan duduk perkaranya. “Hal itu agar terjadi kesepahaman di tinggkat masyarakat,” jelasnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif