Soloraya
Kamis, 9 November 2017 - 21:15 WIB

TRANSPORTASI KLATEN : Zona Penjemputan Ojek Online 500 Meter dari Pangkalan Opang

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendaftaran pengendara Gojek di Dukuh Titang, Desa Towangsan, Gantiwarno, Senin (30/10/2017). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Dishub Klaten menetapkan zona penjemputan ojek online 500 meter dari pangkalan ojek konvensional.

Solopos.com, KLATEN — Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten menetapkan batas zona penjemputan 500 meter dari pangkalan ojek konvensional. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Dishub Klaten No. 551/2/5251/24 tanggal 8 November 2017.

Advertisement

Kepala Bidang Angkutan Dishub Klaten, Joko Suwanto, mengatakan edaran itu diterbitkan mengacu pada hasil pertemuan antara pengendara ojek pangkalan dan ojek online yang digelar Dishub Klaten, 19 September lalu. Penentuan batas penjemputan penting guna mencegah konflik horisontal antara kedua kelompok pengendara. (Baca: Tak Bisa Sembarangan, Lokasi Penjemputan Ojek Online Diatur Dishub)

“Kami tetapkan batas lokasi penjemputan ojek online sejauh 500 meter dari pangkalan. Jarak itu lebih pendek dari sebelumnya satu kilometer sebagaimana permintaan ojek pangkalan,” terang Joko saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (9/11/2017).

Advertisement

“Kami tetapkan batas lokasi penjemputan ojek online sejauh 500 meter dari pangkalan. Jarak itu lebih pendek dari sebelumnya satu kilometer sebagaimana permintaan ojek pangkalan,” terang Joko saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (9/11/2017).

Joko menjelaskan jarak 500 meter ditetapkan melalui hasil pengkajian di lapangan. Awalnya Dishub merencanakan batas penjemputan sejauh 200 meter. Namun, jarak itu dinilai terlalu dekat sehingga rawan terjadi gesekan.

“Lalu kami putuskan jarak 500 meter dengan sampling pengukuran di Stasiun Klaten,” terang Joko.

Advertisement

“Belakangan ini ramai perekrutan pengendara ojek online baru. Kami meminta untuk menunda dulu perekrutan itu karena jumlah pengendara ojek online saat ini diprediksi lebih dari 251 orang,” beber Joko.

Ia berharap dengan diterbitkannya edaran itu kondusivitas di Klaten tetap terjaga. Selain itu, ojek pangkalan dan ojek online bisa bekerja tanpa saling merasa terganggu.

“Kami tidak bisa melakukan pelarangan atau pemberian izin. Pengaturan ini dilakukan supaya jangan sampai ada gesekan dan Klaten tetap kondusif.”

Advertisement

Wakil Ketua Pengendara Grab Klaten, Tri Hatmoko (Moko), mengapresiasi langkah Dishub. Ia meminta kepada pengendara Grab agar mematuhi aturan tersebut. (Baca: Lokasi Penjemputan Diatur, Ini Tanggapan Penyedia Ojek Online)

“Bahkan kami menawarkan kepada Dishub jika ada pengendara kami yang melanggar, kami siap diberi sanksi denda,” ujar dia.

Moko menyebutkan di Klaten ada sekitar 100 pengendara yang aktif beroperasi. Ia terus melakukan pendataan ulang untuk memastikan jumlah riil anggotanya di Klaten.

Advertisement

“Dalam registrasi ulang itu kami sampaikan agar setiap pengendara Grab wajib menempelkan stiker dan nomor registrasi di bagian depan kendaraan. Jika tidak dilakukan, ada mekanisme sanksi secara internal,” tutur Moko.

Hal senada disampaikan anggota staf trainer Teknojek, Pitut Saputra. Ia menyatakan siap melaksanakan soal batasan lokasi penjemputan itu meski ia mengaku belum menerima surat edaran tersebut.

Pitut justru mempertanyakan poin soal larangan perekrutan anggota baru. Teknojek memiliki beberapa layanan selain antarpenumpang seperti penjualan pulsa, pengiriman paket dan makanan, dan lainnya. Ia tidak mempermasalahkan jika yang dilarang adalah layanan penjemputan penumpang.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dishub untuk meminta klarifikasi soal hal itu. Mungkin Selasa [pekan depan] kami akan kulanuwun ke Dishub bersama manajemen dari Jakarta,” kata Pitut.

Di Klaten, Teknojek memiliki 20 pengendara yang beroperasi di wilayah Delanggu. Pengurus Paguyuban Mobil Carter, Ojek, dan Becak Pangkalan Stasiun Klaten (Pacasta), Joko Tri Hernanto, mengklaim belum menerima edaran itu.

Ia enggan berkomentar jauh sebelum mendapatkan surat tersebut. Kendati demikian, ia menilai aktivitas pengendara online baik roda dua dan roda empat di kawasan Stasiun Klaten semakin nekat.

“Mereka semakin berani mendekat bahkan ada yang berani melepaskan atribut jaket dan helm untuk mengelabui pengendara ojek pangkalan,” ujar Joko.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif