Jogja
Kamis, 9 November 2017 - 13:55 WIB

Demi Menambah Modal BPD, Program Kegiatan Milik Pemkab Dikaji Lebih Selektif

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Penyertaan modal ke BPD DIY senilai Rp201,9 miliar selama delapan tahun secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap porsi belanja

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Penyertaan modal ke BPD DIY senilai Rp201,9 miliar selama delapan tahun secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap porsi belanja langsung yang dimiliki Pemkab Gunungkidul.

Advertisement

Oleh karenanya, agar kebijakan ini tidak berdampak negatif pada kondisi keuangan, maka pemkab melakukan upaya peningakatan PAD hingga pelaksanaan kegiatan berdasarkan skala prioritas.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, meski rencana penyertaan modal BPD DIY masih dikaji bersama-sama DPRD. Namun pemkab sudah mulai menyiapkan anggaran untuk diberikan ke BPD.

Sebagai contoh, untuk kegiatan di 2018, pemkab sudah mengalokasikan Rp25 miliar guna diserahkan ke BPD. “Sudah mulai dipersiapakan,” katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (8/11/2017).

Advertisement

Putro menjelaskan, penyertaan modal sebesar Rp201,9 miliar selama delapan tahun menjadi beban yang harus diselesaikan oleh pemkab ke BPD. Secara tidak langsung, kata dia, kegiatan ini akan berpengaruh terhadap postur keuangan yang dimiliki pemkab. Beberapa langkah pun telah dipersiapkan sehingga kewajiban penyertaan modal tidak berpengaruh negative terhadap keuangan milik kabupaten.

Menurut dia, langkah yang diambil agar neraca kas tetap hijau dilakukan dengan jalan rencana kenaikan PAD yang bersumber dari pajak maupun retribusi. “Setiap tahunnya target PAD mengalami kenaikan sebesar Rp5-10 miliar sehingga bisa sedikit mengurangi beban untuk penyertaan modal,” ujar mantan Kepala Bidang Anggaran ini.

Peningkatan sektor PAD bukan menjadi satu-satunya jalan agar kondisi keuangan tetap sehat. Namun, kata Putro, pemkab juga melakukan pencermataan terhadap rencana program kegiatan yang dimiliki melalui kajian dengan skala prioritas.

Advertisement

“Dalam perencanaan akan lebih selektif lagi dalam pemilihan kegiatan yang akan dibiayai. Program-program yang dirasa belum memberikan manfaat besar ditunda dan alokasinya digunakan untuk yang memiliki skala prioritas lebih penting,” imbuhnya.

Sebelumnya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Gunungkidul Azman Latif mengatakan penyertaan modal ke BPD DIY merupakan harga mati yang harus dilakukan pemkab. Hal ini mengacu pada Rapat Umum Pemegang Saham yang mengingingkan adanya kenaikan modal dari Rp1 triliun menjadi Rp3 triliun.

“Ini tidak bisa ditawar lagi dan modal sebesar Rp201,9 miliar harus diberikan ke BPD dengan jangka waktu yang telah ditentukan,” kata Azman.

Azman mengakui tim dari pemkab sudah membuat kajian sehingga kebijakan ini tidak sampai mempengaruhi kemampuan anggaran yang dimiliki. “Sudah dikaji dan penyertaan modal itu masih dalam jangkauan sehingga dapat direalisasikan,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif