Jogja
Kamis, 9 November 2017 - 17:40 WIB

Bobol Enam Kartu ATM, Uang Rp75 Juta Lenyap

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah tersangka pembobol ATM saat dibekuk polisi, Kamis (9/11/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Pembobol ATM gunakan uang hasil curian untuk berfoya-foya.

Harianjogja.com, SLEMAN— Komplotan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus mengganjal mesin dan
menempel stiker Call Center palsu berhasil dibekuk petugas Polsek Depok Barat. Membobol ATM di sejumlah lokasi, pelaku berhasil gondol uang puluhan juta rupiah.

Advertisement

Dua dari anggota komplotan itu berhasil diciduk polisi pada akhir Oktober lalu. Namun, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran. Kedua pelaku yang kini mendekam di sel ini ialah PA, 21, dan RA, 18, warga Sumatra Selatan yang ditangkap saat berada di indekos-nya di daerah Ngemplak, Sleman. Sedangkan dua orang yang masih buron itu ialah MG dan RA.

Kapolsek Depok Barat, Kompol Sukirin Haryanto, mengatakan jika pelaku berhasil membobol enam kartu ATM di empat TKP. Pelaku baru tiga pekan berada di Jogja dan mengaku pertama kali melakukan tindak kriminal ini. “Pelaku mengintai korban di lokasi ATM yang dituju, mesinnya sebelumnya sudah diganjal dengan irisan botol air mineral dan ditempel stiker Call Center palsu,” katanya di Polsek Depok Barat, Kamis (9/11/2017).

Karena itu, kartu ATM milik korban yang sedang digunakan itu kemudian tidak bisa keluar. Korban yang bingung langsung menghubungi nomor Call Center palsu ini yang sudah ditunggu oleh kelompok pencuri tersebut.

Advertisement

Saat menghubungi operator Call Center palsu, korban kemudian dipandu sembari dimintai nomor PIN kartunya. Setelah korban meninggalkan lokasi ATM, PA dan RA, yang kini ditahan, membongkar mesin tersebut dan mengambil kartu ATM yang ditinggal dengan gergaji besi dan menggasak semua uang yang ada di rekening menggunakan ATM tersebut.

Gergaji tersebut sengaja ditempeli isolasi di bagian ujungnya untuk memudahkan. Dari tindak kriminal ini, pelaku berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp75 juta. Dari jumlah ini, kedua tahanan tersebut diberikan bagian masing-masing Rp15 juta yang digunakan untuk berfoya-foya.

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Irwan mengatakan jika kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban. Salah satu korban, Sri Suwarni mendapati kartunya tertean atm di mesin yang berlokasi di Babarsari, Depok. “Karena panik, dia menelopon nomor yang tertera di mesin tapi pulangnya malah mendapat sms banking soal adanya penarikan sebanyak Rp62 juta,” ujarnya.

Advertisement

Belakangan diketahui pelaku juga beraksi di mesin ATM di daerah Congdongcatur, Ngemplak, dan Kota Jogja. Pelaku yang kini berhasil diamankan petugas dibawa serta dengan barang bukti gergaji besi, selotip, obeng, kartu ATM, dan stiker. Keduanya bakal dijerat dengan Pasal 378 dan 363 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Iptu Irwan juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi di mesin ATM dan tidak gegabah ketika dimintai PIN oleh Call Center
yang dihubungi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif