Jogja
Rabu, 8 November 2017 - 07:40 WIB

Sejumlah Kampus di Jogja Ini Bakal Lenyap Lalu Muncul dengan Nama Baru

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sarjana (JIBI/Solopos/Reuters)

Merger 10 PTS segera diajukan

Harianjogja.com, JOGJA— Keputusan merger sejumlah perguruan tinggi di DIY hampir mendekati kata sepakat. Kopertis Wilayah V DIY mengidentifikasi ada 10 perguruan tinggi swasta (PTS) dari empat kelompok yang bisa segera mengajukan permohonan merger ke Kementristek Dikti.

Advertisement

Koordinator Kopertis Wilayah V DIY Bambang Supriyadi menjelaskan, pihaknya mulai melakukan pemetaan terhadap PTS yang layak untuk dilakukan merger. Hasilnya ada 10 PTS yang memungkinkan untuk dimerger dalam empat kelompok. Dari empat kelompok tersebut, dua di antaranya sudah menyatakan kesediaannya untuk dilakukan merger.

Terdiri atas, kelompok pertama berasal dari satu yayasan terdiri atas dua PTS yaitu STIKES Al-Islam dan AKA Farma, sehingga tidak ada persoalan yang berarti ketika merger dilakukan. “Ini sudah sepakat melakukan merger, bahkan sudah akan mulai mendaftarkan secara online,” terangnya Selasa (7/11/2017).

Sedangkan kelompok kedua, lanjut dia, merupakan dua akademi dari disiplin keilmuan perikanan, pertanian dan peternakan yang akan diakuisisi sebuah PTS besar menjadi sebuah fakultas bernama Fakultas Pertanian.  “Itu secara lisan sudah ada kesepakatan [merger] juga,” ujar dia.

Advertisement

Ia menambahkan, kemudian kelompok ketiga merupakan dua PTS yang membidangi kesehatan dan administrasi manajemen. Akan tetapi, kedua PTS tersebut belum sepenuhnya ada kata sepakat, terutama terkait nama baru dari hasil penggabungan kedua PTS tersebut.

Namun sesuai arahan Kemenristek Dikti, bahwa ada saran menggunakan nama yang paling unggul, maka hasil penggabungan bisa dikerucutkan menjadi sekolah tinggi kesehatan, kemudian administrasi manajemen ikut melebur dimasukkan secara khusus administrasi kesehatan atau administrasi rumah sakit dalam PTS hasil penggabungan. “Sesuai saran Pak Menteri seperti itu [pakai nama yang paling unggul], tetapi persoalan mau tidak mereka mengarah ke sana. Tetapi prinsipnya kelompok tiga ini relatif bisa diarahkan [bisa mengarah ke setuju],” urai dia.

Berbeda dengan kelompok empat, kata dia, penggabungan sebenarnya bisa segera dilakukan namun upayanya masih sulit. Kelompok ini terdiri atas empat PTS dalam satu yayasan, namun badan pengurus harian (BPH) masing-masing PTS susah untuk dipersatukan. Dari empat tersebut dua diantaranya memiliki jumlah mahasiswa di atas 1.000 sehingga secara administrasi masih sehat, kemudian dua lagi memiliki mahasiswa kurang dari 1.000 orang.

Advertisement

“Nama yayasannya [kelompok empat] ini sama, tetapi orang yang ada dalam yayasan ini punya pemikiran sendiri-sendiri. Walaupun sudah ada aturan, jika ada dua prodi yang sama digabungkan, yang satu akreditasi A dan yang satunya B, maka hasil penggabungan tetap [akreditasi] A, kan menguntungkan itu, tetapi mereka belum bersedia,” urai Bambang.

Menristek Dikti Muhammad Nasir menyatakan, merger dilakukan untuk memperkuat sumber daya perguruan tinggi agar bisa terus berkembang. Menurutnya PTS tidak perlu mengkhawatirkan soal nama dari hasil penggabungan. “Bisa diambilkan dari salah satu PTS yang sekiranya paling unggul,” ungkap dia saat di Unisa Jogja.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif