Jogja
Rabu, 8 November 2017 - 10:55 WIB

Pakar Ekonomi Pandang UMK di DIY Sudah Pas

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Upah Pekerja (Dok/JIBI/Solopos)

UMK di DIY sudah terus meningkat dari tahun ke tahunnya

Harianjogja.com, JOGJA-Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di DIY sudah terus meningkat dari tahun ke tahunnya, walaupun nilainya tidak terlalu tinggi. Pakar ekonomi melihat UMK yang sekarang sudah pas.

Advertisement

Pengamat Ekonomi sekaligus Mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Profesor Edy Suandi Hamid menyatakan, jika kenaikan upah terlalu tinggi, justru akan bersifat kontraproduktif. Ia khawatir jika kenaikannya melambung tinggi, perusahaan kemungkinan akan kepayahan membayar upah, lalu bangkrut dan akhirnya muncul pengangguran.

“Itu akan menjadi disinsentif bagi pekerja. UMK sekarang sudah menaikkan daya beli, walau tidak banyak. Istilahnya win win solution lah. Pengusaha bisa bernafas, di lain pihak, daya beli buruh sudah naik,” ujar dia.

Baca juga : UMK Dinilai Rendah, KSPSI Minta Gubernur DIY Beri Kompensasi

Advertisement

Ia juga menyatakan, perhitungan UMK memang sebaiknya tidak seluruhnya menggunakan angka inflasi nasional karena setiap daerah punya nilai yang berbeda. Jika dihitung berdasarkan inflasi nasional maka ada kemungkinan akan menurunkan daya beli suatu daerah.

“Lebih tepat menyesuaikan dengan kondisi lokal. Inflasi bisa jadi di suatu tempat rendah tapi di tempat lain tinggi. Sehingga kalau perhitungan UMK sama dengan rata-rata nasional maka daerah yang inflasinya tinggi akan membuat daya belinya jadi menurun,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif