Jogja
Rabu, 8 November 2017 - 20:55 WIB

Oknum Pejabat di Sleman Punya Indekos Ilegal, Bagaimana Penindakannya?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi indekos (JIBI/Dok)

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Sumadi menyayangkan kepemilikan pemondokan ilegal

Harianjogja.com, SLEMAN-Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Sumadi menyayangkan kepemilikan pemondokan ilegal oleh pejabat eselon dua Pemkab Sleman. Penegakan aturan dinyatakan akan tetap dilakukan meski tidak ada teguran resmi kepada pribadi yang bersangkutan.

Advertisement

“Hanya bisa menyayangkan, seharusnya menghimbau dan memberi contoh yang baik,” ujarnya ditemui di kantornya, Rabu (8/11/2017).

Ia menyatakan jika perlakuannya akan tetap sama dalam menghadapi sejumlah kasus pemondokan ilegal lainnya. Pemilik bangunan usaha tersebut akan diberikan surat teguran untuk segera mengurus izinnya. Namun, sebagai pejabat tidak ada sanksi tertentu yang diberikan kepada oknum tersebut karena dinilai tidak berkaitan dengan kinerjanya di pemerintahan.

Meski demikian, sekda berencana memberikan teguran secara personal kepada oknum pejabat tersebut dalam pertemuan berikutnya. “Kalau ketemu mungkin tegur personal apik-apikan ya,” tambah Sumadi.

Advertisement

Dikatakan pula jika saat ini Pemkab Sleman belum memiliki data pasti jumlah pemondokan yang ada. Saat ini, proses pendataan baru mulai dilakukan hingga ke tingkat desa.

Namun, Sekda menyebutkan jika secara global, Sleman kedatangan 165.000 mahasiswa baru tiap tahunnya. Hal ini bisa menjadi gambaran jumlah pemondokan yang tersedia sekarang. Disebutkan jika Depok, Ngaglik, Mlati, Godean, dan Kalasan menjadi kecamatan yang secara kasat mata memiliki jumlah pemondokan paling dominan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan, salah satu oknum pejabat yang memiliki indekos tak berizin tersebut pernah menduduki jabatan di salah satu intansi penegak aturan daerah. Bangunan miliknya terdiri dari 38 kamar dengan harga sewa Rp5 juta per tahun. Selain itu, adapula pemondokan ilegal lainnya milik oknum pejabat Sleman yang bergelut dengan bidang regulasi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif