Soloraya
Rabu, 8 November 2017 - 20:35 WIB

KRIMINALITAS WONOGIRI : Pencurian Sepeda Motor Karangtengah Terungkap setelah 3 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Kejadian pencurian sepeda motor tiga tahun lalu terungkap dan pelakunya ditangkap di Blora.

Solopos.com, WONOGIRI — Polres Wonogiri mengungkap kasus pencurian yang terjadi 2014 lalu di Karangtengah. Pencurinya yang buron tertangkap di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (7/11/2017).

Advertisement

Kasatrekrim Polres Wonogiri, AKP Muhamad Kariri, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Tora, mengatakan pencurian sepeda motor tersebut terjadi tiga tahun lalu ditangani Polsek Karangtengah. Setelah tiga tahun tidak terungkap, Polres Wonogiri mengambil alih kasus tersebut.

Ceritanya, pada 10 Mei 2017, sepeda motor Yamaha Vega AD 2101 MA milik Katiyo ,54, warga Dusun Sambi RT 001/RW 007, Desa Jeblogan, Kecamatan Karangtengah, yang terparkir di tepi jalan dekat ladang Katiyo dicuri orang. Saat itu, Katiyo sedang berada di ladang tidak jauh dari tempat parkir sepeda motornya tak melihat aksi pencurian itu.

Katiyo lalu melaporkan kasus ke Polsek Karangtengah. Selama tiga tahun, petugas Polsek Karangtengah berusaha menangkap pelaku pencurian itu namun tak berhasil. Kasus itu kemudian diambil alih Polres Wonogiri.

Advertisement

Penyelidikan Polres Wonogiri mengarah pada Agus Wiyono, 43, Dusun Posanan RT 001/RW 006 Desa Tegalharjo, Jebres, Solo. Agus diduga membawa kabur sepeda motor beserta kuncinya.

Keberadaan Agus terlacak di Blora. Satreskrim langsung bergerak ke Blora dan menangkap Agus. “Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti sepasang sayap bodi sepeda motor yang diduga milik korban,” ujar Kariri ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (8/11/2017).

Menurut Kariri, Agus mengakui perbuatannya tiga tahun silam itu. Dia mengaku mencuri sepeda motor milik Katiyo yang diparkir di tepi jalan, sementara pemiliknya bekerja di kebun.

Advertisement

Agus mengaku mencuri sepeda motor itu bersama seorang temannya. Dia pun mengakui sepeda motor itu telah dijual kepada seseorang di wilayah Gunung Kidul, DIY, senilai Rp800.000.

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku ini tidak sendirian, ia bersama satu rekannya yang saat ini sudah kami kantongi identitasnya dan dinyatakan sebagai buron,” ucap Kariri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif