News
Rabu, 8 November 2017 - 11:55 WIB

Kekurangan Guru, Ini yang Dilakukan Dinas Pendidikan Sleman

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman buka lowongan untuk pegawai Nonpegawai Negeri Sipil. (IST/Disdik Sleman)

Kekurangan guru SD di Sleman sebanyak 544 orang

Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman melaksanaan seleksi pegawai Nonpegawai Negeri Sipil (honorer) untuk posisi Guru Kelas Sekolah Dasar (SD) dan Pengadministrasian Keuangan di wilayah Sleman.

Advertisement

Kepala Bidang Pembinaan SD sekaligus Koordinator Pelaksana Seleksi Pegawai Non-PNS Sri Wantini mengungkapkan, seleksi ini dilakukan karena Sleman mengalami kekurangan tenaga guru SD dan tenaga administrasi keuangan. “Data per Oktober 2016 tercatat ada kekurangan guru SD sebanyak 544 orang di Sleman. Sementara, untuk tenaga di kompetensi administrasi keuangan sendiri memang sangat kurang,” ujar dia ditemui di Disdik Sleman, Rabu (8/11/17).

Ia menjelaskan, masing-masing posisi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) membutuhkan 200 dan 21 orang. Jumlah lowongan ini disesuaikan dengan kemampuan Disdik Sleman. Terhitung mulai Senin (6/11/2017), seleksi telah sampai pada proses pemberkasan. Setelah sebelumnya melalui tahap pendaftaran online lewat situs daring (online) Disdik Sleman sejak 3-5 November 2017.

Baca juga : Kekurangan Guru di Jogja Bisa Diatasi dengan APBD

Advertisement

Jumlah pendaftar online untuk guru SD tercatat ada sekitar 700 orang, sedangkan tenaga administrasi keuangan ada 400 orang. Dari jumlah tersebut hanya ada beberapa saja yang memasukkan berkas-berkas pendaftaran. Jumlahnya akan diketahui usai tahap pemberkasan yaitu pada Jumat (10/11/17).

Berkas pendaftaran diterima dan diproses oleh panitia yang terdiri dari perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Dinas Pendidikan Sleman. Proses pemberkasan ini dilakukan di Eks Sanggar Kegiatan Belajar Sleman. Tahap pemberkasan nantinya dilanjutkan dengan tahap seleksi administrasi. Setelah dinyatakan lolos, mereka dapat mengikuti ujian tertulis.

Baca juga : Kekurangan Guru, Kulonprogo Rekrut Guru Non-ASN

Advertisement

“Guru dan Tenaga Pengadministrasi yang terpilih akan menjalani masa kerja selama 1 tahun dimulai pada Januari 2018. Untuk keputusan perpanjangan masa kerja akan ditentukan oleh kepala Dinas Pendidikan Sleman,” tuturnya.

Pihaknya mengatakan, untuk tenaga guru SD akan ditempatkan di sekolah yang kekurangan guru. Penempatan kerjanya dengan melihat SD mana yang lebih banyak mengalami kekurangan guru. Namun, apabila SD tempat pelamar bekerja dirasa masih kekurangan guru, maka kemungkinan akan ditempatkan lagi di sana.

Ia menambahkan, penempatan untuk tenaga Pengadministrasi Keuangan terbagi menjadi dua. “Sebanyak 17 orang akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendidikan, sedangkan di Dinas Pendidikan Sleman sebanyak empat orang”, jelas Sri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif