Jogja
Rabu, 8 November 2017 - 09:40 WIB

Banyak Hotel di Jogja, Tapi Status Pekerjanya Bikin Meringis

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi karyawan hotel melayani tamu (JIBI/Solopos/Antara/Eric Ireng)

Status ketenagakerjaan pekerja hotel masih memprihatinkan.

Harianjogja.com, JOGJA— Serapan tenaga kerja di sektor perhotelan terbilang tinggi. Namun, status ketenagakerjaan pekerja hotel masih memprihatinkan.

Advertisement

Ketua Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) DPD DIY, Istidjab Danunegoro menyampaikan, jumlah tenaga kerja yang terserap di sektor perhotelan tergantung pada jumlah kamar. “Kalau kamarnya 100, pegawainya bisa sekitar 70 sampai 100 orang. Ada pula yang 120,” katanya, Selasa (7/11/2017).

Dari angka serapan tenaga kerja tersebut, ia mengakui andil sektor perhotelan dalam menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sangat tinggi. Tidak hanya hotel bintang, menurutnya hotel nonbintang pun juga andil dalam membuka lapangan kerja, kendati jumlahnya tidak terlalu besar.

Baca Juga : Jogja Banyak Hotel, Berapa Rerata Tenaga Kerja yang Terserap?

Advertisement

Namun Ia mengatakan, dari total karyawan yang dipekerjakan, hanya 10% karyawan yang berstatus tetap sementara 90%-nya adalah karyawan kontrak. Karyawan kontrak biasanya menduduki jabatan house keeping yang berasal dari pendidikan SMK. Kendati demikian, mereka harus memiliki sertifikat kompetensi.

Istidjab mengatakan, pembangunan bandara baru di Kulonprogo diyakini akan memberi peluang kerja yang besar bagi masyarakat. Adanya pembangunan hotel dan resto di kawasan tersebut juga akan membuka lapangan kerja bagi warga DIY.

Kepala BPS DIY, JB. Priyono menyampaikan, besarnya serapan tenaga kerja dari tiga sektor tersebut tidak lepas dari dikenalnya DIY sebagai kota pelajar dan kota wisata. Perdagangan, hotel dan restoran menjadi sektor yang cenderung didominasi oleh kegiatan ekonomi yang bersifat informal sehingga relatif lebih mudah untuk menyerap tenaga
kerja dibandingkan sektor jasa dan industri pengolahan. “Kalau jasa dan industri pengolahan lebih memerlukan keterampilan khusus dalam bekerja,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif