Jogja
Selasa, 7 November 2017 - 08:55 WIB

Terkait Kebocoran Identitas Lapor Sleman, Ini Tindakan Pemkab Sleman

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sleman Sri Purnomo dan Kepala Dinas Kominfo Sleman Intriati Yudatiningsih saat menunjukan aplikasi Lapor Sleman. (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Admin Lapor Sleman mengaku tak cantumkan nomor ponsel

Harianjogja.com, SLEMAN-Terkait bocornya identitas pengadu dalam aplikasi Lapor Sleman, Pemkab Sleman langsung melakukan investigasi.

Advertisement

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sleman Intriati Yudatiningsih mengaku sudah menanyakan masalah tersebut kepada petugas admin di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perihal dugaan pembocoran identitas pelapor.

“Sudah saya tanyakan, jawabannya admin mengaku tidak melampirkan nomor Ponsel pelapor saat petugas mendatangi lokasi,” katanya kepada Harian Jogja, Senin (6/11/2017).

Advertisement

“Sudah saya tanyakan, jawabannya admin mengaku tidak melampirkan nomor Ponsel pelapor saat petugas mendatangi lokasi,” katanya kepada Harian Jogja, Senin (6/11/2017).

Baca juga : Duh Dek, Identitas Pelapor di Lapor Sleman Bocor

Dia menjelaskan, pada aplikasi Lapor Sleman tersebut ada admin utama yang berada di Diskominfo. Admin utama ini, mendistribusikan Informasi ke admin penghubung di masing-masing SKPD.

Advertisement

Baca juga : Hadeh! Capek Deh, Identitas Pelapor di Lapor Sleman Sering Bocor

Sayangnya, pada laman laporan tersebut nama pelapor masih tertera dalam setiap aduan yang dikirim. Untuk menyempurnakan kerahasiaan pelapor, Diskominfo menambah fitur anonymous pada 18 September lalu.

Ini dilakukan untuk mengantisipasi jika laporan yang dikirim cukup sensitif. Pelapor tinggal memilih, apakah tetap menggunakan nama asli atau anonymous. “Ini agar indentitas pelapor tidak diketahui,” kata dia.

Advertisement

Baca juga : Kasus Bocornya Identitas Pelapor “Lapor Sleman” akibat Maladministrasi?

Selain itu, dalam waktu dekat Diskominfo akan mengumpulkan para admin Lapor Sleman. Tujuannya, agar mereka membuat surat pernyataan untuk tetap menjaga kerahasiaan pelapor.

“Kami juga akan menggelar seminar bersama Komisi Informasi Daerah melibatkan admin agar mereka mengetahui kewajibannya,” ujar Intri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif