Jogja
Selasa, 7 November 2017 - 08:40 WIB

Sarkem Kini Jadi Lokasi Pelarian PSK Parangtritis

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Satpol PP bersama TNI dan Polri, melayangkan surat peringatan ketiga atau terakhir ke pengusaha karaoke di Parangtritis, Kretek, Senin (6/11/2017). (Herlambang Jati Kusumo/JIBI/Harian Jogja)

Penutupan karaoke Parangtritis diklaim menambah jumlah PSK.

Harianjogja.com, BANTUL— Pemkab Bantul melayangkan surat peringatan (SP) terakhir kepada pemilik karaoke di kawasan Pantai Parangtritis dan Partangkusumo Kecamatan Kretek, Bantul untuk segera menutup usahanya pada Senin (6/11/2017). Pemilik karaoke mengungkapkan, dampak penutupan ini, para pekerja seks komersial (PSK) di Parangtritis kini bermigrasi ke tempat lain.

Advertisement

Anik salah satu pemilik karaoke mengungkapkan, karaoke di sekitaran Parangtritis tidak melanggar aturan yang ada. “Saya inginnya ya buka lagi, kan peraturan daerah belum ada tentang karaoke, cuma masalah miras [minuman keras] sama prostitusi,” kata Anik, Senin (6/11/2017).

Menurutnya, jika karaoke tutup justru akan memunculkan pekerja seks komersial (PSK). “Ini kan mengurangi PSK lebih dari 50% [usaha karaoke]. Ini pada mengeluh semua setelah ditutup, kan banyak yang hidupnya dari karaoke, yang buka warung-warung, tukang parkir,” tutur dia.

Keberadaan usaha karaoke tersebut selain mengurangi jumlah PSK karena beralih pekerjaan sebagai pemandu karaoke menurutnya juga menjadi sumber penghasilan warga.

Advertisement

Dikatakannya pula, saat ini para pemandu karaoke telah pindah dari Parangtritis menyusul rencana pemerintah menutup usaha karaoke di kawasan tersebut. Sebagian dari mereka pindah ke lokasi prostitusi di Kota Jogja.

“Pindah kemana-mana ada yang jadi PSK di Sarkem, ada yang di Semarang, ada yang di Wonosari, pada balik jadi PSK,” katanya.

Anik berharap pihak pemerintah lebih peduli terhadap persoalan tersebut. Namun dirinya belum tahu harus bertindak seperti apa. Semenjak karaoke tutup, untuk bertahan hidup dia mengatakan menjual barang-barang berharga miliknya.

Advertisement

Terkait penutupan karaoke ini Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Jati Bayubroto, mengatakan para pemilik karaoke cukup mengindahkan kebijakan penutupan karaoke tersebut. “Semua mengindahkan tidak ada yang buka lagi sampai peringatan tiga ini. Harapannya sampai penutupan permanen tidak buka,” ujar Jati.

Dia mengancam, jika nanti setelah pemberian surat penutupan permanen ada yang buka maka akan dibawa ke ranah hukum.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif