News
Selasa, 7 November 2017 - 23:00 WIB

Pasca-OTT Sri Hartini, KPK Minta Pejabat Klaten Tak Terus Takut

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini (kedua dari kanan) dipapah pendukungnya ke ruang tahanan seusai divonis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (20/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Setelah OTT terhadap Sri Hartini, KPK meminta pejabat di Klaten tak terus-terusan merasa takut.

Solopos.com, KLATEN — Ratusan orang dari berbagai unsur mengikuti sosialisasi penguatan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel di Pendopo Pemkab Klaten, Selasa (7/11/2017). Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, meminta para pejabat hingga kades tak ketakutan setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK yang menjerat Bupati nonaktif Klaten, Sri Hartini.

Advertisement

Jumlah total peserta sosialisasi itu sekitar 800 orang. Mereka berasal dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda), pimpinan, anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, kepala UPTD serta perwakilan kepala sekolah.

Sosialisasi soal pencegahan korupsi pada 2017 tak hanya sekali digelar. Pada April lalu, pemkab mengelar sosialisasi tentang gratifikasi yang menghadirkan narasumber dari KPK.

“Saya datang ke sini karena diundang. Kebetulan ada sejarah kelam Kabupaten Klaten tahun lalu yang bisa menjadi pembelajaran bagi aparatur di Klaten. Ketakutakannya jangan terus menerus. Kalau semua ketakutan dengan kejadian yang sudah lewat, kapan akan bekerja. Kapan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik kalau semuanya menjadi ragu-ragu dan ketakutan membuat keputusan. Saya ingin teman-teman di Klaten melupakan yang sudah lewat mari mulai dengan babak baru, memperbaiki diri dengan tata kelola yang baik, transparansi ditonjolkan, libatkan masyarakat, dan akuntabilitas,” kata Alexander Marwata saat ditemui wartawan seusai sosialisasi.

Advertisement

Ia berharap kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Bersinar tak terulang. Lantaran hal itu, pria yang lahir di Klaten tersebut meminta para pejabat lebih berhati-hati dan memberikan pelayanan yang maksimal.

“Saya tidak menjamin bahwa setelah kejadian itu, Klaten tidak terpantau lagi. Karena KPK mempunyai mata dan telinga di Klaten itu lewat masyarakat. Siapa yang bisa memastikan bahwa masyarakat Klaten tidak mengadukan hal-hal yang sama jika itu terjadi lagi? Makanya sebagai pejabat dan pimpinan itu harus berhati-hati kedepankan kepentingan masyarakat,” katanya.

Soal dana desa, ia mengatakan ada 500 aduan yang masuk ke KPK dari seluruh Indonesia terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana desa. Namun, KPK tidak memproses pengaduan tersebut.

Advertisement

“Pengaduan itu tidak diproses KPK selain nilai kerugiannya kecil, kepala desa itu bukan pejabat negara. Biasanya kami limpahkan aduan itu ke Kemendes PDTT untuk klarifikasi dulu. Jangan semua penyimpangan dana desa dilaporkan ke aparat penegak hukum, nantinya heboh dan ramai. Kalau hal yang kecil suruh balikin saja. Kalau sudah kelewatan dipecat saja. Harus dibuat mekanisme untuk mengoreksi kesalahan tidak semata-mata lewat jalur hukum namun bisa melalui jalur administrasi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif