Jogja
Selasa, 7 November 2017 - 16:55 WIB

Kejari Jogja Kembali Panggil Anggota Dewan, Kasus Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jaksa di Kejari Solo. (Dok)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja kembali memanggil beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja kembali memanggil beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik.

Advertisement

“Iya masih pemeriksaan,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Jogja, Evan Satya, saat dihubungi Selasa (7/11/2017).

Tiga anggota DPRD Jogja yang di panggil pada Senin (6/11) lalu, yakni Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Supriyanto Untung, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) HM Fursan, dan Febri Agung Herlambang (PDIP). Ketiganya juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) perda menara telekomunikasi.

Sebelumnya juga sudah ada delapan anggota DPRD Kota Jogja yang dimintai keterangan, termasuk Ketua DPRD Sujanarko dan Sekretaris Dewan Prima Hastawan. Selain itu, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jogja dan Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal juga dimintai keterangan.

Advertisement

Namun, sejak kasus tersebut diusut akhir Agustus lalu hingga kemarin itu masih dalam tahap penyelidikan. “Belum sidik,” kata Evan. Selain menggali keterangan, penyidik Kejari juga mengecek menaranya.

Sementara itu, Supriyanto Untung mengakui ia bersama dua rekannya Febri dan Fursan dimintai keterangan oleh penyidik. Ia mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik hanya seputar ketugasannya di Pansus dan bagaimana proses pembahasan Raperda Menara di Pansus.

Dalam pemeriksaan tersebut ia juga menyerahkan beberapa dokumen hasil pembahasan Raperda Menara, salah satunya dokumen risalah sidang pembahasan raperda. “Saya menyampaikan apa adanya sesuai ketugasan saya,” ujar Untung.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif