Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY segera menginvestigasi soal pengamanan data Lapor Sleman terkait bocornya data warga
Harianjogja.com, SLEMAN-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY segera menginvestigasi soal pengamanan data Lapor Sleman terkait bocornya data warga yang melapor melalui Lapor Sleman.
Baca juga : Duh Dek, Identitas Pelapor di Lapor Sleman Bocor
“Kami memutuskan untuk melakukan investigasi atas prakarsa sendiri untuk menindaklanjuti dan mereview sistem pengamanan data [Lapor Sleman], kata Ketua ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi, Senin (6/11/2017).
Budhi mengaku ingin melihat sistem Lapor Sleman apakah kebocoran data pelapor itu atas kehendak pelapor atau bukan. Selain itu lebih penting, kata dia, soal intimidasi dukuh Denokan kepada pelapor dan juga soal sampah yang diduga merupakan sumber persoalannya.
Pihaknya belum bisa mengatakan apakah ada dugaan maladministrasi atau tidak karena proses meminta keterangan baru akan dilakukan pada, Selasa (7/112017) ini. “Yang jelas persoalan itu merupakan persoalan layanan publik,” ucap Budhi.
Persoalan ini bermula dari dari dugaan intimidasi yang dilami Novidha Pramudhiana, warga Denokan, Maguwoharjo Depok Sleman. Akibat melaporkan persoalan sampah liar di wilayahnya, ibu rumah tangga ini harus mendapatkan teguran dari Dukuh Denokan. Sebabnya, lokasi pembuangan sampah illegal tersebut berada di tanah bengkok milik dukuh setempat yang disewakan.
Padahal Novidha awalnya hanya melaporkan persoalan sampah itu melalui Lapor Sleman. Ia pun heran datanya bisa diketahui oleh terlapor alias Dukuh Denokan.