Soloraya
Selasa, 7 November 2017 - 16:35 WIB

76 Kios Utara Pasar Bunder Sragen Terdampak Rel Ganda Direlokasi ke Nglangon

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pedagang di kios buah di Jl. Diponegoro Pasar Bunder Sragen beraktivitas dengan pembeli, Selasa (7/11). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pemkab Sragen akan merelokasi 76 kios di utara Pasar Bunder yang terdampak pembangunan rel ganda.

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 76 kios utara Pasar Bunder Sragen di pinggir rel kereta api (KA) bakal direlokasi karena terdampak pembangunan jalur ganda atau double track dalam waktu dekat. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen menyiapkan tempat alternatif untuk merelokasi 76 kios tersebut.

Advertisement

Rencana itu disampaikan Kepala Disperindag Sragen, Untung Sugihartono, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (7/11/2017) siang. Untung menyampaikan rencana relokasi tersebut belum dibicarakan secara matang karena selama ini baru dua kali pertemuan dan salah satunya di Semarang. (Baca: 70-An Kios Jl. Diponegoro Sragen Ikut Tergusur Proyek Rel Ganda Solo-Walikukun)

“Kalau dari pihak PT KAI [Kereta Api Indonesia] mengharuskan direlokasi ya harus direlokasi. Relokasi itu perlu koordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya.

Untung mengatakan kalau direlokasi ke Pasar Bunder sudah tidak ada tempat. Untung menjajaki lokasi di Pasar Joko Tingkir, Nglangon. Untung menyebut Pasar Joko Tingkir Nglangon itu menjadi lokasi alternatif. Selain di Nglangon, Untung tidak memiliki lahan alternatif lain lagi.

Advertisement

“Tahapannya kan kami harus membuat perencanaan dan sosialisasi kepada pedagang. Selama ini belum ada sosialisasi. Relokasi ke Pasar Nglangon itu menunggu rencana revitalisasi pada 2018,” tuturnya. (Baca: 35 Keluarga Sragen Wetan dan Plumbungan Terdampak Proyek Rel Ganda Solo-Walikukun)

Kepala Pengelola Pasar Bunder Sragen, Sugino, menyampaikan jumlah kios di pinggir rel KA itu ada 76 unit yang terdiri atas 49 kios pasar dan 27 kios buah plus satu unit MCK. Dia mengatakan selama ini pedagang yang menempati kios-kios itu ditarik retribusi senilai Rp1.800/hari dan kebersihan Rp500/hari. Jadi total retribusi dan kebersihan senilai Rp2.300 per hari.

“Status kepemilikan para pedagang itu masih hak pakai. Mereka memegang surat izin menggunausahakan [SIM]. Ukuran kiosnya 3 meter x 5 meter atau 15 meter persegi. Kalau untuk relokasi, kami tidak mengetahui. Kami belum diajak bicara terkait dengan rencana relokasi tersebut,” tambahnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif