Jogja
Senin, 6 November 2017 - 11:40 WIB

Proyek Jalur Pedestrian Maliboro Molor

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Penutup got di jalur pedestrian belum terpasang.

Harianjogja.com, JOGJA— Rehab Jalur Semi Pedestrian Malioboro Tahap II yang rencananya selesai pada awal November, ternyata meleset. Sebab, selokan yang berada di depan Benteng Vredeburg belum ditutup.

Advertisement

Grating (baja atau besi penutup got) untuk area tersebut hingga saat ini belum selesai dikerjakan dan dipasang. Manajer Proyek Revitalisasi Jalur Semi Pedestrian Malioboro Tahap II, Eri Purnomo mengungkapkan, seperti yang tertuang dalam perjanjian, kontrak berakhir per 1 November 2017. Pada waktu itu, proyek sedianya sudah diserahkan kembali ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY.

Namun ternyata dalam proses penyelesaian akhir, muncul sedikit masalah. Ia mengatakan, grating yang terbuat dari plat baja belum selesai sepenuhnya. Grating itu dibuat di Jogja, tapi untuk tahap akhirnya yakni pemberian lapisan galvanis (pelindung karat) harus dilakukan di Semarang.

“Karena mereka [tempat pengerjaan galvanis] sedang mengerjakan [pesanan] untuk Pertamina, dan kuota kami agak sedikit karena itu agak dikesampingkan. Tapi saya sudah menghubungi kepala produksinya, minta tolong agar didahulukan,” katanya Minggu (5/11/2011).

Advertisement

Selokan yang masih belum tertutup grating, sambung Eri berada di depan Benteng Vredeburg. Tepatnya dari Monumen Serangan Umum Satu Maret hingga jalan masuk menuju pasar Sore. Sementara di titik lain sudah terpasang. Demikian pula dengan kursi, tong sampah dan lainnya.

Menurutnya, material grating dijanjikan tiba di Jogja pada Rabu (8/11/2011). Namun dirinya berusaha untuk meminta penyedia barang menyelesaikan semuanya pada Senin (6/11/2017). Eri Purnomo mengaku tidak enak hati dengan DPUP-ESDM DIY karena target tidak bisa tercapai.

Sebenarnya, ungkap Eri, pihaknya sempat mengajukan tambahan waktu, namun DPUP-ESDM DIY tidak memberikan persetujuan karena dirasa tidak ada kendala berarti. Tapi sayang mendekati waktu akhir, muncul sedikit masalah. “Kalau memang belum bisa menerima dan didenda pun kami akan sanggupi, karena kami sudah berusaha maksimal dan membuat perencanaan, tapi ternyata meleset sedikit. Mau bagaimana lagi. Tapi mudah-mudahan tidak,” terang Eri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif