News
Senin, 6 November 2017 - 18:10 WIB

Korsel Beri Sanksi 16 Warga Korut

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, memperhatikan sejumlah unit pasukan Tentara Rakyat Korea melakukan pendaratan pantai dalam sebuah latihan militer di wilayah pantai timur awal pekan ini. Korut dalam beberapa waktu terakhir terus meningkatkan ancaman untuk menyerang Korsel dan AS. (JIBI/SOLOPOS/Reuters)

Korea Selatan memberikan sanksi kepada 18 warga Korea Utara.

Solopos.com, SOLO – Korea Selatan (Korsel) mengumumkan sanksi unilateral terhadap Korea Utara (Korut), Senin (6/11/2017). Pengumuman ini diungkapkan sehari sebelum Presiden AS, Donal Trump tiba di Seoul untuk lawatan Asia.

Advertisement

Sebanyak 18 bankir Korea Utara yang ditempatkan di China, Rusia, dan Libya yang diduga berhubungan dengan program senjata nuklir rezim sudah masuk daftar hitam, menurut sebuah pernyataan di situs pemerintah Korea Selatan, seperti diwartakan Antara dari AFP, Senin.

“Orang-orang yang bekerja di luar negeri itu, mewakili bank Korea Utara dan terlibat dalam suplai uang yang diperlukan untuk mengembangkan senjata pemusnah massal,” kata seorang pejabat di Kementerian Luar Negeri Seoul, dikutip kantor berita Yonhap.

Ke-18 individu tersebut sebelumnya sudah dijatuhi sanksi oleh AS, dan pengumuman itu disampaikan sehari sebelum Trump dijadwalkan akan tiba di Seoul.

Advertisement

Langkah terbaru itu melarang individu dan entitas dari Korea Selatan melakukan transaksi dengan orang-orang yang masuk daftar tersebut.

Larangan itu sebagian besar bersifat simbolis mengingat sedikitnya hubungan ekonomi antar-Korea, namun kemungkinan besar akan menuai reaksi keras dari Pyongyang.

Korea Selatan menutup komplek industri Kaesong yang dikelola bersama, dengan mengatakan bahwa uang tunai dari pabrik tersebut disalurkan untuk program senjata Korea Utara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif