Jogja
Senin, 6 November 2017 - 07:55 WIB

Hadeh! Capek Deh, Identitas Pelapor di Lapor Sleman Sering Bocor

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sleman Sri Purnomo dan Kepala Dinas Kominfo Sleman Intriati Yudatiningsih saat menunjukan aplikasi Lapor Sleman. (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Seharusnya identitas pelapor dirahasiakan dan dilindungi

Harianjogja.com, SLEMAN-Pemerintah Kabupaten Sleman menyayangkan bocornya identitas pelapor dalam layanan Lapor Sleman. Identitas pelapor seharusnya dirahasiakan.

Advertisement

Terkait bocornya identitas pelapor, Sekda Sleman Sumadi angkat bicara. Mantan Kepala Inspektorat DIY ini mengungkapkan, seharusnya identitas pelapor dirahasiakan dan dilindungi. “Untuk pelapor seharusnya dirahasiakan dan dilindungi. Saya belum dapat laporan tentang [kasus] ini,” ujar Sumadi saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (5/11/2017) malam.

Keberadaan sarana Lapor Sleman mulai mendapat sorotan dari sejumlah warga. Pasalnya, identitas hingga nomor Ponsel pelapor bocor ke pihak yang dilaporkan. Hal itu dialami oleh Novidha Pramudhiana, warga Denokan, Maguwoharjo Depok Sleman. Akibat melaporkan persoalan sampah liar di wilayahnya, ibu rumah tangga ini harus mendapatkan teguran dari Dukuh Denokan. Sebabnya, lokasi pembuangan sampah illegal tersebut berada di tanah bengkok milik dukuh setempat yang disewakan.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Dukuh Denokan Wiji Samsudi belum bersedia untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan Harian Jogja. Begitu juga dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Intriati Yudatiningsih. Beberapa kali nomor Ponselnya dihubungi belum diangkat, termasuk SMS yang dikirim Harian Jogja tidak direspons.

Advertisement

Baca juga : Identitas Pelapor di Lapor Sleman Bocor

Rupanya bukan Novidha saja yang mengalami pembocoran data pelapor. Dalam laman pengaduan yang dilaporkan Novidha, beberapa pengadu juga mendapatkan perlakuan yang sama. Hal itu ditulis oleh, Birohmah Vitanti warga Jombor Lor, Sinduadi, Mlati. Dia mengaku kasus bocornya identitas pelapor juga dialaminya.

Dari penelusuran Harian Jogja, Vitanti melaporkan adanya tanah kas desa di Jombor Lor RT 02 RW18 yang digunakan sebagai keramba dan tempat pengumpulan sampah tanpa ijin. Kondisi itu juga menyebabkan bau yang sangat tidak sedap tulisnya di aplikasi Lapor Sleman pada 13 Mei 2017.

Advertisement

“Kita sama bu [Novidha], tapi untuk saya tidak ada yang marah hanya dicuekin, ” tulis Vitanti pada 3 Oktober 2017 di laman Lapor Sleman.

Pengalaman akun Suyana, warga Sleman, juga tidak jauh berbeda. Suyana mengaku pernah memberikan saran dan solusi terkait masalah . “Malah ada yang nelpon saya menuduh melaporkan. Tolong SKPD yang menindaklanjuti tidak memberikan identitas pelapor,” pintanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif