Teknologi
Senin, 6 November 2017 - 22:00 WIB

Gara-Gara Gif Porno, Kominfo Ancam Blokir Whatsapp

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Whatsapp (The Telegraph)

Kemenkominfo mengancam akan memblokir Whatsapp gara-gara temuan gif berbau pornografi.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah mengancam akan memblokir layanan pesan instan Whatsapp dalam waktu 2×24 jam jika tidak merespon laporan pemerintah mengenai konten pornografi dalam bentuk gif yang beredar di aplikasi tersebut.

Advertisement

Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) pada Kementerian ?Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Samuel Abrijani Pangerapan, memastikan akan memblokir layanan pesan instan tersebut. Meskipun berdasarkan keterangan penyedia Whatsapp, konten pornografi itu disediakan oleh pihak ketiga bernama Tenor.

Menurutnya, konten tersebut ada di layanan Whatsapp sehingga aplikasi asal Amerika Serikat itu tetap harus bertanggungjawab atas konten pornografi yang beredar di Tanah Air.

Advertisement

Menurutnya, konten tersebut ada di layanan Whatsapp sehingga aplikasi asal Amerika Serikat itu tetap harus bertanggungjawab atas konten pornografi yang beredar di Tanah Air.

“Meskipun konten ini berasal dari pihak ketiga. Tapi Whatsapp tetap harus bertanggungjawab dan tidak boleh lepas tangan, karena ini ada di platform mereka,” tuturnya di Jakarta, Senin (6/11/2017).

Dia mengaku pemerintah juga telah mengirimkan surat sebanyak tiga kali agar Whatsapp segera menghilangkan konten pornografi tersebut. Pria yang akrab disapa Semmy tersebut mengatakan surat pemberitahuan itu sudah dikirimkan kepada pihak Facebook sebagai induk perusahaan Whatsapp?.

Advertisement

Sebagai bentuk teguran dari pemerintah, kini Kominfo telah memblokir sekitar enam Domain Name System (DNS) dari Tenor yang menyediakan konten pornografi tersebut. Enam domain tersebut di antaranya adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.

“Pemblokiran keenam DNS ini sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menangani konten negatif yang beredar dan berdampak buruk terhadap masyarakat,” ujarnya.

Dia mengakui sampai saat ini, pemerintah sudah banyak menerima laporan yang berkaitan dengan konten negatif terutama pornografi. Menurutnya, seluruh pemain layanan over the top (OTT) harus patuh pada peraturan di Indonesia.

Advertisement

Sebelum Whatsapp, sebenarnya ada juga layanan OTT lain yang menghadirkan konten negatif seperti BBM pada fitur Blackberry Comics berbentuk gambar kartun. Kemudian Telegram berwujud stiker emoji dan sejumlah layanan OTT lainnya seperti Facebook dan Twitter. “Kami akan panggil semua pemain OTT yang tidak sejalan dengan aturan pemerintah,” tuturnya.

Tidak hanya itu, layanan mesin pencarian Google juga akan dipanggil oleh pemerintah. Pasalnya, karena mesin pencarian itu masih berkontribusi menyebarkan konten negatif terutama pornografi yang sering ditemui jika ditelusuri.

“Kami juga akan panggil Google dalam waktu dekat ini. Semua layanan, khususnya search engine. Karena begitu kita masuk ke gambar, konten itu masih sering ditemui,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif