Jogja
Minggu, 5 November 2017 - 23:20 WIB

Warga Kotabaru Setuju Stadion Kridosono Jadi Ruang Terbuka

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Pemkot Jogja

Revitalisasi Kotabaru termasuk Kridosono menjadi kewenangan Pemda DIY

Harianjogja.com, JOGJA-Warga Kotabaru mendukung rencana Pemda DIY mengembalikan Stadion Kridonoso menjadi ruang terbuka yang bisa dinikmati banyak orang.

Advertisement

Lurah Kotabaru Riyan Wulandari mengatakan, dalam beberapa kali kesempatan pertemuan dengan warga terkait revitalisasi Kotabaru sebagai satu kawasan cagar budaya menghendaki agar bagian Kridonoso dikembalikan seperti pada masa lalu. “Lebih terbuka, jadi taman kota,” kata Riyan, Minggu (5/11/2017).

Riyan mengatakan, revitalisasi Kotabaru termasuk Kridosono menjadi kewenangan Pemda DIY. Pihaknya belum mengetahui kapan dan bagaimana desain penataan Kridosono. Namun, hasil kajian bersama Pemda DIY dan akademisi, sekitar empat tahun lalu, ada beberpa usulan maket.

Dari beberapa usulan itu, kata dia, hampir semua ada fasilitas umum, olahraga, dan panggung kesenian. Olahraa yang diusulkan juga bukan olahraga sepak bola. Selain itu, Riyan melanjutkan, dalam usulan maket itu di sekeliling Kridosono akan dibuat sarana untuk pejalan kaki yang lumayan lebar.

Advertisement

Tembok benteng sekeliling Kridosono juga akan dihilangkan, “Itu semua baru usulan-usulan yang saya ketahui. Tapi saya belum tahu, yang jelas warga sangat mendukung public sphere [ruang interaksi masyarakat],” ujar Riyan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jogja juga sangat mendukung Kridosono jadi taman kota. Bahkan Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi akan memulai penataan kawasan Kotabaru dengan menjadikan beberapa penggal jalan sebagai ruang publik yang hidup melalui semi pedestrian.

Rencana yang akan dimuli 2018 itu di antaranya adalah Jalan Faridan M Noto, Jalan Suroto, Jalan Cik Ditiro, hingga jalan menuju Stasiun Lempuyangan. “Salah satu revitalisasi Kotabaru adalah mengubah taman menjadi semi pedestrian,” kata Heroe, awal Oktober lalu.

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY, Muhammad Mansyur mengatakan penataan fisik Kotabaru sebagai kawasan cagar budaya menjadi kewenangan DIY. Namun, desaian penataannya seperti apa ia belum bisa menyampaikan, termasuk revitalisasi Kridosono, “Kajiannya masih di Bappeda,” kata Mansyur.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif