News
Minggu, 5 November 2017 - 18:30 WIB

Sayap PDIP Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Meme Setya Novanto

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

BMI, organisasi sayap PDIP, mendesak polisi menghentikan proses hukum terhadap pembuat meme Setya Novanto.

Solopos.com, JAKARTA — Banteng Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mendesak Bareskrim Polri menghentikan kasus meme terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).

Advertisement

“Bareskrim Polri diminta untuk menghentikan penyidikan atas 32 akun Facebook, Instagram, dan Twitter yang dilaporkan terkait meme Setya Novanto saat dirinya terbaring di Rumah Sakit Premier Jatinegara Jakarta pada September lalu,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BMI Ridwan Darmawan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/11/2017).

Pihaknya juga meminta Bareskrim Polri untuk membatalkan status tersangka atas nama Dyan Kemala Arrizqi. ”Bareskrim Polri sebaiknya hentikan penyidikan atas laporan polisi oleh Setya Novanto dan batalkan status tersangka atas nama Dyann Kemala Arrizqi,” ujar Ridwan.

Menurut dia, kritik melalui meme Setnov harus dipandang sebagai bagian dari partisipasi masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

Advertisement

Sebaliknya, politikus Partai Golkar, Endang Srikarti Handayani, mendukung penuh langkah ketua umumnya yang melaporkan akun medsos tersebut ke kepolisian. Dia beralasan dirinya pun menjadi korban serangan akun-akun medsos itu.

Menurutnya, penegak hukum harus memperlihatkan kepiawaianya untuk merespon laporan pelecehan, apalagi terhadap seorang Ketua DPR yang dinilainya sebagai simbol negara. Simbol negara seharusnya dihormati bukan untuk dilecehkan dan direndahkan,” ujar Anggota Komisi VI DPR itu kepada wartawan.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Setnov sebagai pesan kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan sosial media. “Ini pembelajaran untuk menghormati orang, setiap prilaku pastinya akan mendapatkan konsekuensi sesuai perbuatan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif