News
Minggu, 5 November 2017 - 22:00 WIB

Penjualan Turun, Cukai Rokok Diprediksi Meleset

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Pendapatan dari cukai rokok diprediksi meleset karena penjualan rokok terus menurun.

Solopos.com, JAKARTA — Realisasi penerimaan cukai diprediksi hanya tercapai 85% dari target. Pasalnya, kondisi produksi rokok terus menurun ditengah tren pendapatan masyarakat khususnya menengah bawah yang terkontraksi.

Advertisement

Bhima Yudhistira ekonom Indef mengatakan sebenarnya ini karena kebijakan pemerintah yang terus menaikkan cukai rokok rata rata 10% dalam 3 tahun terakhir. Padahal industri rokok itu sedang sunset alias terus turun.

“Kenaikan tarif cukai dan cara pembayaran pita cukai secara ijon ternyata kontraproduktif terhadap penerimaan cukai yang 96% nya tergantung dari rokok,” ungkapnya kepada Bisnis/JIBI, akhir pekan lalu.

Pemerintah seharusnya bisa langsung membuat PMK soal pemungutan cukai kantong plastik dalam waktu dekat daripada perluasan cukai ke vape atau rokok elektrik yang kontribusinya tidak terlalu signifikan. Melalui PMK itu, pemerintah bisa targetkan plastik dan turunannya.

Advertisement

“Perubahan layer cukai rokok juga dimungkinkan agar potensi cukai dari rokok bisa dioptimalkan,” imbuhnya.

Adapun berdasarkan Data Ditjen Bea dan Cukai, realisasi penerimaan hingga Oktober lalu senilai Rp129,9 triliun atau 67,11% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017 yang dipatok senilai Rp189,1 triliun. Kinerja penerimaan DJBC itu ditopang penerimaan bea masuk senilai Rp27,8 triliun, bea keluar senilai Rp3,06 triliun, serta cukai senilai Rp95,9 triliun.

Kinerja penerimaan cukai masih didominasi oleh penerimaan cukai hasil tembakau. Realisasi pnerimaan CHT pada bulan lalu bahkan tembus ke angka Rp91,9 triliun dari total penerimaan cukai tersebut. Sedangkan cukai lainnya misalnya Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) masih berada di kisaran Rp4,07 triliun, etil alkohol (EA) Rp121,03 miliar.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Cukai Rokok
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif