Sport
Minggu, 5 November 2017 - 15:25 WIB

LIGA 2 : Banding Mantan Pelatih Persis Solo Terkatung-Katung

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - M. Ferri Setiawan Pelatih Persis Solo, Widyantoro (kanan), memberi arahan saat melawan PSIS Semarangdalam kompetisi Liga 2 di Stadion Manahan, Solo, Kamis (6/7/2017). Tuan rumah Persis Solo berhasil menang skor 1-0 atas PSIS Semarang.

Liga 2 diwarnai dengan hukuman untuk Widyantoro.

Solopos.com, SOLO – Upaya banding yang dilakukan Persis Solo atas sanksi yang diterima Widyantoro, I Komang Putra dan Mursid Amirudin hingga kini belum menemui kejelasan. Komisi Banding PSSI belum kunjung merespons memori banding yang dilayangkan Persis hampir sebulan lalu.

Advertisement

Lewat bernomor 056/Persis Solo/LIB/10/2017 tertanggal 9 Oktober 2017, Persis mengajukan banding atas sanksi yang diberikan pada tiga ofisial tim mereka. Diketahui Widyantoro dihukum Komdis PSSI berupa larangan beraktivitas dalam lingkup sepak bola PSSI selama 18 bulan serta denda Rp100 juta. Sedangkan Pelatih Kiper I Komang Putra dan masseur Mursid Amirudin dikenai sanksi berupa larangan mendampingi tim sebanyak tiga kali serta denda Rp30 juta.

Sekjen Persis, Langgeng Jatmiko, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (4/11/2017), mengaku tak mengetahui penyebab lambatnya PSSI memproses banding yang diajukan Persis. Padahal surat sudah diterima Komisi Banding beberapa waktu lalu. “Mereka sudah terima suratnya, tapi sampai sekarang kami belum diundang untuk klarifikasi,” ujar Langgeng.

Pihaknya enggan menanggapi berlebihan ihwal PSSI yang tak kunjung merespons banding tim yang sudah dilayangkan hampir sebulan lalu. Manajemen juga belum berupaya menanyakan kembali sejauh mana banding tersebut disikapi. Hal ini tak lepas dari fokus tim yang sudah tersedot ke babak delapan besar Liga 2. “Kalau melihat dinamika terakhir, kemungkinan banding baru akan direspons setelah delapan besar usai,” tutur Langgeng.

Advertisement

Meski demikian Langgeng menegaskan manajemen tak lepas tangan meski PSSI terkesan mengulur waktu. Menurut dia, manajemen siap mengajukan kasasi pada Ketua PSSI, Edy Rachmayadi, jika akhirnya banding ditolak. “Kami tetap pada pendirian bahwa ofisial kami tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan,” ucap Langgeng.

Sebagai informasi, Widyantoro disanksi lantaran dinilai menjegal wasit Ahmad Tuharea saat Persis menjamu Cilegon United di Stadion Manahan 28 September 2017. Hukuman Wiwid bertambah berat lantaran dinilai memprovokasi wasit dalam laga 16 besar di Cilegon.

Wakil Presiden Pasoepati, Ginda Ferachtriawan, meminta PSSI bijaksana menyikapi banding yang diajukan Persis. Di sisi lain, Pasoepati telah mengumpulkan dana senilai Rp15 juta untuk meringankan sanksi denda Wiwid dkk. Donasi itu dikumpulkan selama sebulan terakhir lewat penggalangan dana mandiri. “Intinya suporter siap mem-back up sejauh yang kami bisa. Persis tidak sendiri,” tegasnya.

Advertisement

Ginda menambahkan dana bantuan akan diserahkan seluruhnya pada manajemen dalam waktu dekat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif